Tangerang, 8 Januari 2025 – Di tengah pesatnya industri rokok di Indonesia, pabrik rokok kecil di Kudus, Jawa Tengah, menghadapi berbagai tantangan, terutama persaingan dengan rokok ilegal yang marak beredar di pasaran. Meskipun skala produksinya lebih kecil dibandingkan pabrik besar, pabrik rokok ini tetap mempertahankan kualitas dan daya saing melalui proses produksi yang teliti dan berbasis pesanan.
Pabrik rokok yang berada di Kudus ini, dikenal dengan produksi rokok kelas kecil atau SKT (Sigaret Kretek Tangan), menggunakan bahan baku tembakau yang diperoleh dari petani lokal. Proses produksi dilakukan dengan tangan, di mana pekerja, kebanyakan ibu rumah tangga, mengolah tembakau menjadi rokok yang siap dipasarkan. Salah satu pekerja, Sabarwati, yang sudah bekerja selama enam tahun di pabrik tersebut, mengungkapkan bahwa dalam sehari ia bisa menghasilkan sekitar 3.000 hingga 5.000 batang rokok.
Baca juga: Indonesia Berpeluang Kuasai Rantai Pasok Teknologi Hijau Global
Namun, meskipun banyak pekerja yang terlibat dan pabrik beroperasi setiap hari, pabrik rokok kecil ini tetap mengalami kesulitan karena persaingan dengan rokok ilegal yang tidak membayar pajak. Menurut pemilik pabrik, rokok ilegal ini dijual dengan harga lebih murah dan tanpa membayar pajak, sehingga merugikan pabrik rokok legal yang sudah membayar cukai dengan harga tinggi. “Kami di kelas rokok kecil ini harus bertahan, meskipun dampaknya sangat terasa akibat banyaknya rokok ilegal,” ujar pemilik pabrik.
Sementara itu, peraturan terkait cukai dan pajak juga turut memberikan beban tambahan bagi pabrik rokok kecil. Meski memiliki kualitas produk yang tak kalah dengan rokok besar, pabrik-pabrik kecil seperti ini harus bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki sumber daya lebih untuk mengatasi tantangan tersebut. “Rokok ilegal tanpa pajak ini yang sangat merugikan, apalagi dengan kenaikan cukai dan pajak yang cukup tinggi,” kata pemilik pabrik.
Baca juga: Program Bank Sampah ASA Dapatkan Sambutan Positif dengan Peningkatan 15% Setoran Sampah
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemilik pabrik berharap pemerintah dapat lebih serius menanggulangi peredaran rokok ilegal. “Kami ingin persaingan yang sehat, di mana yang legal bisa bersaing tanpa harus khawatir dengan rokok ilegal yang merugikan,” tambahnya.
Pabrik rokok kecil ini, meskipun menghadapi banyak tantangan, tetap berkomitmen untuk mempertahankan produksi rokok dengan kualitas terbaik. Selain itu, mereka juga berharap industri rokok kecil di Kudus bisa bertahan dan berkembang, serta menjadi bagian dari perekonomian lokal yang penting.