Tembus Ritel dengan Mudah, Begini Cara UMKM Hitung Gramasi!

Tangerang, 06 Januari 2025 – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memahami proses gramasi dan labeling menjadi kunci sukses untuk menembus pasar ritel. Labeling, yang mencakup informasi mengenai gramasi dan produk dalam kemasan, memainkan peran vital untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan memenuhi standar dan melindungi baik konsumen maupun produsen.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Titin, pemilik usaha Baso Aci 28, dalam acara Mozaik Indonesia Pro 1 yang diselenggarakan di Semarang pada Sabtu, 4 Januari 2025. Titin menekankan bahwa untuk produk BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus), labeling adalah salah satu persyaratan utama yang diminta oleh pasar ritel. “Labeling yang memuat gramasi dan informasi produk dalam kemasan sangat penting. Kita tidak boleh asal nulis terserah percetakan,” ungkapnya.

Baca juga: UMKM Keramik Dinoyo Didorong Manfaatkan Digitalisasi untuk Pasar Global

Titin menjelaskan bahwa gramasi yang tepat tidak hanya melindungi konsumen dengan memberikan informasi yang jelas mengenai berat produk, tetapi juga memberikan perlindungan bagi produsen jika terjadi klaim negatif dari konsumen. “Konsumen mendapat produk yang sesuai dalam kemasan, sedangkan produsen juga terlindungi jika ada klaim negatif terhadap produk,” lanjutnya.

Penting untuk diketahui bahwa dalam proses mengukur gramasi, pelaku UMKM harus menghitung berat bersih produk BDKT, bukan berat produk setelah dikemas. Titin memberi contoh pada produk tahu aci yang diproduksinya. “Kami timbang berat kotornya tanpa kemasan, lalu kami hitung rata-rata dari 10 produk untuk mendapatkan gramasi yang tepat,” tambahnya.

Baca juga: Kemenperin dan Kemnaker Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Titin juga menegaskan bahwa memasukkan produk UMKM ke pasar ritel bisa menjadi hal yang mudah asalkan pengusaha memahami persyaratan yang berlaku. Menurutnya, saat ini banyak fasilitas dari pemerintah yang membantu pelaku UMKM, termasuk layanan izin yang sudah banyak disediakan tanpa biaya. “Sambil jalan, kita bisa mengurus fasilitas dari pemerintah yang kini sudah banyak yang gratis. Untuk mengurus produk halal, pihak terkait bahkan sudah jemput bola mendatangi UMKM,” ujarnya.

Dengan pemahaman yang tepat tentang gramasi dan labeling, produk UMKM akan lebih siap bersaing di pasar ritel, meningkatkan kredibilitas di mata konsumen, dan memberikan keuntungan bagi produsen. Hal ini tentu menjadi langkah penting untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar yang semakin kompetitif.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img