Tangerang, 04 Januari 2025 – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program pemutihan utang untuk 67.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada pekan kedua Januari 2025. Program ini diharapkan mampu memberikan angin segar bagi para pelaku UMKM yang selama ini terbelit utang macet. Peluncuran ini dijadwalkan akan mengundang 3.000 penerima manfaat untuk hadir langsung.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, kita akan launching. Ada 3.000-an yang kita undang mendapatkan hapustagihan,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai rapat bersama Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/12/2024).
Baca juga: Sektor Manufaktur Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Positif
Utang yang dihapus dalam program ini merupakan utang macet yang sudah masuk tahap hapus buku. Dari data yang disampaikan Maman, terdapat sekitar 1 juta pelaku UMKM di Indonesia yang telah melewati tahap tersebut. Dari angka ini, sebanyak 67.000 UMKM berpotensi mendapatkan pemutihan utang dengan total nilai mencapai Rp2,5 triliun.
“Semoga semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi. Untuk 67 ribu UMKM, nominalnya kurang lebih Rp2,4 hingga Rp2,5 triliun. Kalau untuk 1 juta UMKM, totalnya sekitar Rp14 triliun,” tambah Maman.
Kebijakan pemutihan utang ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 5 November 2024. Dalam peraturan tersebut, pemerintah resmi menghapus piutang macet dari berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan UMKM lainnya.
“Pemerintah berharap dapat membantu para petani, nelayan, dan pelaku UMKM agar dapat meneruskan usaha mereka kembali. Mereka adalah produsen pangan yang sangat penting untuk bangsa dan negara,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).
Prabowo menegaskan, teknis pelaksanaan dan persyaratan program ini akan dikoordinasikan oleh kementerian dan lembaga terkait. Ia juga berharap kebijakan ini mampu memberikan ketenangan bagi para pelaku usaha di berbagai sektor.
Baca juga: Izin Edar BPOM Buka Peluang Ritel Modern untuk Stik Keripik Pisang
“Kita ingin para petani, nelayan, dan UMKM dapat bekerja dengan semangat, keyakinan, dan ketenangan bahwa negara hadir untuk mendukung mereka,” pungkasnya.
Peluncuran program pemutihan utang ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendukung pemulihan ekonomi dan memberdayakan sektor UMKM di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, pelaku usaha diharapkan dapat bangkit dan kembali berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.