Dari Rumah ke Toko Modern: Rahasia Sukses UMKM dengan Sertifikasi Halal!

Tangerang, 04 Januari 2025 – Iis Ismiati, pemilik usaha es krim merk Pelangi di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, merasakan langsung manfaat sertifikasi halal. Setelah produknya mendapatkan sertifikat halal, ia mencatat peningkatan produksi dan omset penjualan. Permintaan dari toko-toko modern juga meningkat secara signifikan.

Pemerintah terus mendorong sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman di seluruh Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan bahwa proses pengurusan sertifikasi halal kini lebih mudah, praktis, dan tidak dipungut biaya. Langkah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun internasional.

BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal memberikan banyak manfaat, terutama bagi produk yang dipasarkan oleh UMKM. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga membuka peluang produk untuk diterima di toko-toko modern.

Baca juga: Produk Pangan Segar Semarang Kini Wajib Bersertifikat!

“Alhamdulillah, yang awalnya hanya berjualan di tempat, sekarang sudah berkembang. Ada sembilan sekolah yang saya suplai dalam setahun ke belakang,” ujar Iis, seperti dikutip dari laman resmi BPJPH, Jumat (3/1/2025).

Iis, yang telah menjalankan usaha es krim selama lima tahun, menambahkan bahwa sertifikat halal memberikan kepercayaan diri lebih dalam memperluas pemasaran produk. Sertifikasi ini juga relevan bagi mayoritas konsumen Muslim dan membuka peluang pemasaran ke segmen lainnya.

Pengalaman serupa juga dialami Hikmat, seorang pengusaha kue asal Bandung. Hikmat mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan sertifikat halal, penjualannya meningkat signifikan. “Pelanggan juga senang karena tahu produk kami sudah halal, dan omset pun meningkat karena produk saya diterima di toko-toko modern,” ungkap Hikmat.

Baca juga: Program Baru! Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran

Dengan kemudahan proses sertifikasi halal dan manfaat nyata yang dirasakan oleh pelaku UMKM, program ini semakin menunjukkan relevansinya. Sertifikasi halal menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik dan internasional. Pemerintah berharap lebih banyak UMKM memanfaatkan fasilitas ini demi memperluas pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Melalui sertifikasi halal, pelaku UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan memperkuat posisi mereka di pasar yang semakin kompetitif. Pemerintah berharap lebih banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal yang semakin sadar akan pentingnya produk halal, tetapi juga untuk membuka peluang besar di pasar global. Dengan begitu, sertifikasi halal dapat menjadi pendorong penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong inklusi ekonomi yang lebih luas.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img