Tangerang, 04 Januari 2025 – Siapa sangka, di balik praktik ilegal pembuatan uang palsu yang sering beredar, terdapat proses panjang dengan 19 tahapan produksi yang sangat detail. Proses ini tidak hanya rumit, tetapi juga melibatkan teknologi canggih untuk menghasilkan uang palsu yang hampir sempurna, sulit dibedakan dengan uang asli.
Syahruna, seorang operator mesin uang palsu yang beroperasi di lingkungan UIN Makassar, mengungkapkan bagaimana uang palsu diproduksi dengan kemiripan yang sangat tinggi. Ia menjelaskan bahwa setiap lembar uang palsu harus melewati 19 tahapan yang sangat teliti. Jika satu saja tahapan gagal, produksi tersebut akan dianggap gagal dan dibuang. Bahkan, sekitar 50 persen dari hasil produksi harus dibuang karena tidak memenuhi kriteria yang diinginkan. “Ada 19 pekerjaan (tahapan). Karena salah satu saja yang rusak, maka gagal dan dibuang. Jadi dari 19 itu harus lulus semua,” kata Syahruna, seperti dikutip dari Program Fakta tvOne pada Jumat, 3 Januari 2025.
Baca juga: Digitalisasi Meningkatkan Produktivitas Perusahaan Indonesia
Proses pembuatan uang palsu dimulai dengan mencetak benang pengaman dan tanda air menggunakan teknik sablon. Setelah itu, uang palsu dilengkapi dengan lapisan ultraviolet (UV) dan tinta magnetik untuk memastikan uang tersebut lolos dari pemeriksaan mesin pendeteksi keaslian uang. “Setelah itu, tahap berikutnya adalah mencetak UV dan magnetik agar uang palsu dapat lolos dari pemeriksaan mesin,” tambahnya.
Syahruna mengungkapkan bahwa dengan teknologi canggih yang dimiliki timnya, mereka mampu mengubah satu rim kertas biasa yang berisi sekitar 500 lembar menjadi uang palsu senilai Rp100 juta hanya dalam waktu satu jam. Aktivitas ilegal ini dilakukan di area kampus UIN Makassar pada jam-jam sibuk, yakni antara pukul 11.00 hingga 17.00 WITA, untuk menghindari perhatian petugas keamanan.
Baca juga: Rp2,5 Triliun Pemutihan Utang UMKM, Begini Prosesnya!
Lebih mengejutkan lagi, seluruh bahan baku untuk produksi uang palsu, termasuk tinta dan kertas khusus, diimpor langsung dari China. Mesin cetak yang digunakan dalam proses produksi ini memiliki harga fantastis, mencapai Rp600 juta. Dengan teknologi tersebut, setiap lembar uang palsu yang dihasilkan memiliki detail yang sulit dibedakan dari uang asli, baik dari segi warna, tekstur, hingga fitur keamanan tambahan yang ada pada uang asli.
Praktik ilegal ini menunjukkan betapa canggih dan terorganisirnya industri uang palsu, serta bagaimana penggunaan teknologi canggih mampu menghasilkan produk yang hampir tidak terdeteksi oleh banyak orang. Hal ini menambah tantangan bagi pihak berwenang dalam upaya memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian negara.