Tangerang, 27 Desember 2024 – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat. Diskon ini akan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, untuk membantu masyarakat menghadapi dampak dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik ini akan diterapkan baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Bagi pelanggan prabayar, diskon akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik. Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, diskon akan terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.
Baca juga: Hati-Hati! Tren Penipuan Baru di Sektor Keuangan Akhir Tahun
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50%?
Diskon tarif listrik 50% ini akan diberikan kepada empat kelompok pelanggan dengan daya listrik tertentu. Berdasarkan informasi dari Kompas.com (18/12/2024), berikut adalah daftar kelompok pelanggan yang akan menerima diskon tarif listrik:
- Pelanggan dengan daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta orang.
- Pelanggan dengan daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta orang.
- Pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta orang.
- Pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta orang.
Secara keseluruhan, sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga, atau sekitar 97% dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga di Indonesia, akan menerima manfaat dari kebijakan ini. PLN menjamin bahwa mekanisme penyaluran diskon ini akan berjalan dengan tepat sasaran tanpa perlu proses registrasi tambahan.
Kemudahan dalam Mendapatkan Diskon
Darmawan Prasodjo menambahkan, mekanisme penerapan diskon akan sangat mudah dan tidak memerlukan registrasi yang rumit. Pelanggan cukup membeli token listrik melalui berbagai saluran, seperti PLN Mobile, agen, atau ritel-ritel terdekat, dan diskon sebesar 50% akan langsung diterima. Hal ini berkat sistem layanan pelanggan PLN yang sudah terdigitalisasi, sehingga mempermudah prosesnya.
Baca juga: Industri Tekstil Kritisi Insentif Rp 20 Triliun Pemerintah!
Pemerintah memberikan diskon ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam sektor rumah tangga yang berkontribusi lebih dari 50% terhadap ekonomi Indonesia. Meskipun terjadi kenaikan PPN, dengan langkah ini diharapkan konsumsi rumah tangga tetap tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang diprediksi akan tetap berada di kisaran 5% hingga akhir tahun 2024.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam mengatur keuangan dan tetap dapat menikmati layanan listrik yang memadai di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.