Jakarta Digital Industrial Parkway Dorong Inovasi Industri Digital

Tangerang, 26 Desember 2024 – Sebagai pusat bisnis dan kota metropolitan, Jakarta terus menunjukkan potensinya dalam pengembangan sektor industri digital. Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa Jakarta memiliki tiga klaster utama lokasi jasa industri digital, yakni Koridor Simatupang, Koridor Kuningan, dan Koridor Sudirman. Ketiga kawasan strategis ini menjadi pusat aktivitas penting bagi perkembangan ekosistem industri digital di ibu kota.

Total investasi yang tercatat di ketiga koridor digital ini mencapai Rp12 Triliun, dengan rincian Koridor Sudirman sebesar Rp7,71 Triliun, Koridor Kuningan Rp3,87 Triliun, dan Koridor Simatupang Rp424 Miliar. Aktivitas yang dominan di kawasan ini meliputi entrepreneurship, community engagement, inovasi dan riset, pendidikan dan pelatihan, serta berbagai aktivitas lainnya yang menunjang perkembangan sektor digital.

Baca juga: BUMD Jakarta Diminta Fokus Digitalisasi untuk Kesehatan Perusahaan

Untuk mendorong lebih jauh pengembangan jasa industri digital, Kementerian Perindustrian menginisiasi Jakarta Digital Industrial Parkway (JDIP), sebuah konsep kawasan khusus yang fokus pada pengembangan industri digital. Eko S. A. Cahyanto, Plt Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, menyampaikan bahwa JDIP sejalan dengan visi Making Indonesia 4.0, di mana JDIP diharapkan dapat menjadi katalisator inovasi dan pengembangan ekosistem digital di Indonesia.

“Pengembangan JDIP bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi dan menciptakan lapangan kerja di bidang industri digital,” ujar Eko dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (24/12). Selain itu, JDIP diharapkan juga dapat meningkatkan daya saing industri nasional dan mendorong terciptanya inovasi-inovasi baru dalam dunia digital.

Untuk mendukung pengembangan JDIP secara maksimal, perlu ada penguatan infrastruktur digital, pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui perguruan tinggi dan sekolah vokasi, serta promosi yang lebih luas untuk menarik investasi. “Regulasi yang inovatif juga diperlukan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan industri digital,” tambah Eko.

Sejak diperkenalkan pada kegiatan Kaleidoskop Industrial Wrap 2024 di CIBIS Park, Jakarta, JDIP mulai mendapatkan perhatian dari berbagai pelaku industri digital dan stakeholders terkait. Dalam pengembangannya, JDIP mencakup 17 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mencakup berbagai sektor digital, seperti penerbitan piranti lunak, pengembangan aplikasi e-commerce, hingga Internet of Things (IoT).

Koridor Simatupang, yang membentang sepanjang 8 kilometer, menjadi salah satu kawasan yang paling potensial dengan 34 perusahaan industri digital dan fasilitas infrastruktur yang mendukung. Begitu juga dengan Koridor Sudirman dan Kuningan, yang masing-masing menampung 64 dan 89 perusahaan, serta menjadi pusat aktivitas digital yang dapat menciptakan sinergi antar sektor.

Baca juga: 70% Perusahaan Indonesia Mulai Digitalisasi Dokumen

Dengan semua inisiatif ini, JDIP diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam pengembangan industri digital Indonesia, sekaligus menciptakan ekosistem yang lebih baik untuk pertumbuhan bisnis digital di masa depan.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img