Tangerang, 24 Desember 2024 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan mengenai kebijakan terbaru terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada berbagai sektor ekonomi. Salah satu isu yang banyak diperbincangkan adalah soal sistem pembayaran digital, khususnya QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yang tidak dikenakan PPN.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 23 Desember 2024, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah mendukung pemanfaatan QRIS sebagai alat pembayaran yang memudahkan transaksi domestik dan internasional. Ia menegaskan bahwa transaksi menggunakan QRIS, baik di dalam negeri maupun di luar negeri seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand, tidak akan dikenakan PPN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi perdagangan selama periode liburan Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Mendorong Ekonomi Hijau Lewat Teknologi Keuangan untuk UMKM
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pencapaian total transaksi perdagangan hingga Rp 40 triliun selama periode program promosi e-commerce yang dilaksanakan pada 10 hingga 16 Desember 2024. Airlangga menyebutkan bahwa pencapaian ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik, dengan transaksi yang melibatkan penggunaan QRIS diharapkan dapat mencapai angka yang signifikan.
Sementara itu, terkait dengan kebijakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku pada 2024, Airlangga menjelaskan bahwa peningkatan ini tidak akan berdampak besar pada inflasi. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong sektor transportasi dan barang-barang penting, yang akan tetap dibebaskan dari PPN. Misalnya, produk seperti tepung terigu dan minyak goreng tetap dikenakan PPN 11%, meski ada peningkatan tarif.
Baca juga: PIS Fokus Kembangkan Energi Hijau dan Diversifikasi Kargo
Untuk mendukung daya beli masyarakat pada 2024, pemerintah akan meluncurkan berbagai stimulus ekonomi. Di antaranya, subsidi 50% untuk tagihan listrik pada Januari dan Februari 2024 serta pembebasan PPN untuk pembelian rumah dengan harga tertentu. Selain itu, untuk mendukung transisi energi, kendaraan listrik dan hybrid akan mendapat potongan pajak, baik untuk motor maupun mobil.
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak kenaikan PPN terhadap masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan di tahun depan.