IKM Pangan Lebih Produktif dengan Sertifikasi Mutu

Tangerang, 24 Desember 2024 – Industri makanan dan minuman (mamin) terus menunjukkan performa positif, menjadi salah satu sektor andalan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pada triwulan III tahun 2024, sektor ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,82 persen, melampaui pertumbuhan PDB nasional yang berada di angka 4,95 persen. Dengan kontribusi sebesar 40,17 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, industri mamin menjadi subsektor dengan sumbangan terbesar terhadap perekonomian.

“Industri makanan dan minuman merupakan sektor prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dan peta jalan Making Indonesia 4.0,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, di Jakarta, Senin (23/12).

Baca juga: Kenaikan PPN 12% dan Dampaknya Bagi Pekerja

Menurut Andi, untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produk pangan, perlu dilakukan penerapan standar mutu internasional seperti ISO 9001:2015 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib. ISO 9001:2015 menjadi panduan bagi perusahaan dalam mengelola sistem manajemen mutu yang efektif, sementara penerapan SNI Wajib memastikan produk pangan memenuhi standar nasional Sertifikasi Mutu.

“SNI wajib memberikan perlindungan bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. Selain itu, dengan penerapan standar ini, IKM pangan dapat mengakses pasar yang lebih luas dan meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.

Namun, pelaksanaan standar ini menghadapi sejumlah tantangan, seperti tingginya biaya sertifikasi, kurangnya pemahaman pelaku usaha, serta prosedur yang kompleks. “Proses sertifikasi membutuhkan investasi signifikan, sehingga banyak pelaku usaha kecil dan mikro belum memahami pentingnya standardisasi,” kata Plt. Kepala BBSPJIA Bogor, Siti Rohmah Siregar.

Kajian yang dilakukan oleh BRIN dan BBSPJIA Bogor menunjukkan bahwa IKM yang telah menerapkan SNI/ISO memiliki produktivitas 14 persen lebih tinggi dibandingkan yang belum menerapkannya. Jika digabungkan dengan akses internet, tingkat produktivitas meningkat hingga 15 persen.

“Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan pemangku kepentingan, diharapkan industri pangan, terutama IKM, dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Siti.

Baca juga: Jabar Jadi Role Model UMKM, Ini Rahasianya!

Melalui penguatan Sertifikasi Mutu dan dukungan strategis, industri mamin diharapkan terus menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi di kancah global.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img