Tangerang, 23 Desember 2024 – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Selain menjadi penggerak ekonomi lokal, UMKM juga berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan kuantitas UMKM menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini diungkapkan oleh Khoirudin pada Minggu, 15 Desember 2024, yang menyatakan bahwa dengan perkembangan UMKM, akan tercipta lebih banyak lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Khoirudin menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung pelaku UMKM melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak. Salah satu bentuk dukungan pemerintah yang sangat dibutuhkan adalah kemudahan akses perbankan, layanan perizinan yang efisien, serta kemudahan dalam pemasaran produk. Dengan adanya kebijakan ini, pelaku UMKM diharapkan bisa menjalankan usaha mereka dengan lebih lancar dan efisien.
Baca juga: BEI Pantau Perkembangan Sritex Usai Putusan Pailit MA
Lebih lanjut, Khoirudin juga mengingatkan bahwa pendampingan dan pelatihan bagi pelaku UMKM sangatlah penting. Melalui pelatihan, para pelaku usaha bisa mengembangkan kapasitas mereka, sehingga usaha yang mereka kelola bisa tumbuh dan berkembang. “Kita ingin pelaku UMKM ini mendapat kemudahan agar bisa menjadi besar, karena jika UMKM besar, Insya Allah, rakyatnya sejahtera,” ungkap Khoirudin.
Selain itu, Khoirudin mengusulkan agar pemerintah daerah segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang UMKM. Tujuan dari Perda tersebut adalah untuk memberikan perlindungan hukum serta dukungan kebijakan yang lebih jelas bagi pelaku UMKM. Dalam usulan Perda UMKM, fokus utama adalah pada perlindungan serta pemberian jaminan bagi keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah di tingkat lokal.
Baca juga: Dinkop UMKM Baubau: 4.000 Pelaku Sudah Punya NIB!
Senada dengan itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, juga menyatakan bahwa pelaku UMKM membutuhkan payung hukum sebagai jaminan legalitas usaha mereka. Nova berharap Perda UMKM bisa memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM, khususnya dalam hal penempatan di lokasi binaan (Lokbin) dan lokasi sementara (Loksem), yang merupakan tempat usaha yang seringkali digunakan oleh pelaku UMKM.
Dengan adanya dukungan kebijakan yang kuat, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, serta perlindungan hukum yang jelas melalui Perda UMKM, diharapkan UMKM di Indonesia dapat berkembang pesat dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.