Tangerang, 19 Desember 2024 – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menjaga daya beli masyarakat melalui proyeksi insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp265,5 triliun pada tahun 2025. Menurut data yang dirilis, sekitar 90% dari insentif ini akan langsung dinikmati oleh sektor UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Dalam kebijakan tersebut, PPN dibebaskan untuk barang kebutuhan pokok, seperti beras, jagung, susu segar, gula, unggas, serta hasil perikanan dan kelautan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di tengah tantangan ekonomi global dan mendukung masyarakat kelas bawah hingga menengah.
Baca juga: Konektivitas Tingkatkan Ekonomi, AHY Cek KA Direct Train Jakarta-Yogya
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengusaha mikro dan kecil dengan membebaskan PPN bagi mereka yang memiliki omzet tahunan tidak lebih dari Rp4,8 miliar. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM di pasar lokal maupun internasional.
Selain UMKM, insentif PPN juga diberikan untuk sektor transportasi, termasuk pembebasan PPN atas jasa angkutan umum, tarif khusus jasa freight forwarding, dan jasa pengiriman paket. Tidak hanya itu, jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, dan asuransi juga akan menikmati pembebasan PPN untuk meringankan beban masyarakat.
Pemerintah menambahkan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor otomotif dan properti. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kedua sektor tersebut, yang merupakan penggerak utama perekonomian.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengingatkan bahwa di tengah berbagai insentif yang diberikan, pelaku UMKM tetap harus menjaga semangat kemandirian. “Ini adalah bentuk aksi afirmasi dari pemerintah untuk mengamankan sektor UMKM kita. Namun, UMKM jangan terlena, kami tetap ingin mendorong semangat kemandirian,” ujarnya.
Baca juga: Modal Asing Masuk Besar-Besaran, Apakah Ekonomi Stabil?
Dengan berbagai insentif ini, pemerintah berharap dapat memperkuat UMKM sebagai fondasi perekonomian Indonesia sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung perekonomian rakyat secara berkelanjutan.