Tangerang, 10 Desember 2024 – Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menekankan pentingnya kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 untuk memprioritaskan peningkatan pelayanan publik dan kemudahan perizinan berusaha. Menurut Direktur Eksekutif KPPOD, Armand Suparman, masalah perizinan berusaha masih menjadi tantangan utama yang menghambat pertumbuhan ekonomi di banyak daerah.
Armand mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan mendasar adalah minimnya pemerintah daerah yang memiliki peraturan mengenai rencana detail tata ruang. Padahal, rencana ini menjadi komponen penting dalam penerapan sistem Online Single Submission (OSS) yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan PP No. 5/2021.
Baca juga: Kolaborasi Lintas Sektor, Solusi Jitu UMKM Kompetitif di ABM 2024
“Sistem OSS sangat bergantung pada ketersediaan rencana detail tata ruang di setiap daerah. Ketika hal ini belum ada, maka akan terjadi ketidakpastian dalam layanan perizinan berusaha. Dampaknya bisa meluas hingga menghambat penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Armand pada Senin (25/11/2024).
Selain permasalahan di tingkat daerah, Armand juga menyoroti masih adanya ego sektoral antara kementerian/lembaga yang memperlambat proses integrasi layanan perizinan berusaha.
“Secara konsep, OSS dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan sektoral, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, praktiknya, integrasi ini belum optimal karena masih ada ego sektoral yang menjadi hambatan,” jelasnya.
Armand menambahkan, kelemahan ini menyebabkan layanan perizinan tidak berjalan lancar dan mengurangi daya tarik investasi di daerah.
KPPOD mendorong kepala daerah terpilih untuk mempercepat reformasi tata kelola, termasuk menyusun regulasi terkait tata ruang dan memperkuat sinergi lintas sektor. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan perekonomian lokal.
“Jika kepala daerah bisa memperbaiki tata kelola dan mengintegrasikan layanan secara optimal, maka ini akan menjadi landasan kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambah Armand.
Baca juga: Pizza Hut Kehilangan Pelanggan, Kerugian 713 Miliar di 2024
KPPOD berharap, kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 dapat menjadikan pelayanan publik dan perizinan berusaha sebagai prioritas utama. Reformasi ini tidak hanya akan mendorong investasi, tetapi juga menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat daerah.
Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, tantangan birokrasi yang selama ini menjadi hambatan diharapkan dapat teratasi, membuka peluang baru bagi kemajuan daerah di seluruh Indonesia.