Tangerang, 09 Desember 2024 – Di era digitalisasi yang semakin pesat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong para pelaku usaha untuk menguasai keterampilan digital. Hal ini menjadi langkah penting agar mereka tetap memiliki daya saing yang kuat, baik di pasar lokal maupun global.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah, menyatakan bahwa digitalisasi merupakan kunci bagi pelaku usaha untuk bertahan dan berkembang. “Digitalisasi menjadi kunci keberhasilan bagi para pelaku usaha bertahan dan berkembang di tengah persaingan global,” ungkap Fathullah dalam pernyataan yang disampaikan di Tenggarong.
Baca juga: Pentingnya Digitalisasi dalam Mengelola Keuangan Usaha
Saat ini, banyak pelaku usaha di Kukar, terutama yang berusia di atas 40 tahun, masih menjalankan bisnis secara konvensional. Hal ini tentu menjadi tantangan di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang mempengaruhi hampir semua sektor. Fathullah menjelaskan bahwa dengan menguasai keterampilan digital, pelaku usaha dapat mengelola persediaan secara lebih efisien, meningkatkan komunikasi dengan pelanggan, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan daya saing produk.
“Melalui teknologi, daya saing dan kualitas produk bisa meningkat, sementara konsumen dapat dengan mudah memilih produk yang mereka inginkan,” ujar Fathullah. Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa digitalisasi membantu pelaku usaha dalam memberikan layanan pelanggan yang lebih baik. Komunikasi melalui platform digital memungkinkan pelaku usaha merespons keluhan atau pertanyaan pelanggan dengan cepat, yang pada akhirnya meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan.
Baca juga: Bursa Efek Indonesia Kembangkan Indeks ESG untuk Perusahaan Berkelanjutan
Untuk mendukung implementasi digitalisasi, Disperindag Kukar telah memberikan berbagai bentuk pendampingan kepada pelaku usaha. Ini mencakup pelatihan keterampilan digital, bantuan perizinan, serta kesempatan untuk mengikuti pameran yang bertujuan memperkenalkan produk kepada pasar yang lebih luas. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha beradaptasi dengan perkembangan pasar yang kini semakin bergantung pada teknologi digital.
Fathullah juga menekankan bahwa konsumen saat ini cenderung mencari barang dan layanan melalui internet sebelum beralih ke pasar tradisional. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu menyesuaikan diri dengan perubahan ini agar tetap relevan dan mampu memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan.
“Dengan keterampilan digital, pelaku usaha di Kukar dapat membuka peluang lebih luas dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah,” tambah Fathullah. Disperindag Kukar berharap semakin banyak pelaku usaha yang melek teknologi sehingga ekonomi lokal semakin kuat dan berkelanjutan. Ia menegaskan, digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan untuk bertahan dan berkembang di pasar yang semakin kompetitif.
Dengan semangat ini, Disperindag Kukar berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha dalam perjalanan mereka menuju era digital, sekaligus memperkuat perekonomian kerakyatan yang berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara.