PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Begini Penjelasannya!

Tangerang, 07 Desember 2024 – Pemerintah mengumumkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang hanya berlaku untuk barang-barang mewah seperti mobil, apartemen, dan rumah mewah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (5/12/2024).

“Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah akan dikenakan PPN 12%,” ujar Dasco. Sementara itu, barang-barang lain termasuk kebutuhan pokok tetap dikenakan tarif PPN sebesar 11%. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi barang-barang yang esensial.

Baca juga: 60% Transaksi Valas Internasional Dikuasai UMKM

Usulan Penurunan PPN untuk Kebutuhan Pokok

Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga mengungkapkan bahwa DPR telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pajak kebutuhan pokok diturunkan. “Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” jelasnya.

Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri Keuangan dan beberapa menteri terkait untuk melakukan kajian lebih mendalam atas usulan tersebut. “Pak Presiden meminta agar rapat internal segera digelar untuk membahas usulan masyarakat maupun DPR terkait penyesuaian beberapa jenis pajak,” tambah Dasco.

Keputusan Masih Dikaji

Rapat internal yang melibatkan beberapa menteri, termasuk Menteri Keuangan, diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis dalam waktu dekat. Presiden disebut telah memanggil para menteri untuk rapat khusus pada sore hari yang sama.

Langkah ini menjadi respons atas masukan dari berbagai pihak yang menginginkan kebijakan pajak lebih berpihak kepada masyarakat kecil, terutama di tengah tekanan ekonomi global. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara penerimaan negara dan perlindungan daya beli masyarakat.

Baca juga: Sertifikasi Halal UMKM Papua Barat Capai 420 Produk

Dampak dan Harapan

Kenaikan PPN untuk barang mewah diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara tanpa membebani masyarakat umum. Di sisi lain, peninjauan ulang PPN untuk kebutuhan pokok diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah akan terus mengkaji kebijakan pajak ini untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kesejahteraan masyarakat. Pengumuman resmi terkait hasil kajian ini diharapkan segera disampaikan dalam waktu dekat.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img