Tangerang, 21 November 2024 – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menyerahkan bantuan berupa 50 timbangan pegas elektronik dan satu set anak timbangan standar di Pasar Pandu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dan Pasar Tertib Ukur (PTU) yang telah dicapai oleh Pasar Pandu pada tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung pada Senin (18/11), Wamendag Roro didampingi oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Tommy Andana, Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra, serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Rusmin Amin, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Mardyana Listyowati. Roro menyampaikan, bantuan ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan perlindungan konsumen serta mendukung pengelola pasar dalam menumbuhkan usaha yang lebih bertanggung jawab.
Baca juga: Sertifikasi Kompetensi untuk Membangun Industri Musik Kreatif
“Kami baru saja menyerahkan bantuan berupa 50 timbangan pegas elektronik dan satu set anak timbangan standar untuk para pedagang di Pasar Pandu. Penyerahan ini sebagai apresiasi kepada Pasar Pandu yang telah memenuhi SNI Pasar Rakyat dan PTU pada 2024. Ini adalah langkah penting dalam memberikan jaminan bagi konsumen dan mendorong pasar yang lebih tertib,” ujar Wamendag Roro dalam sambutannya.
Pasar Pandu telah memenuhi persyaratan SNI dengan adanya Pos Ukur Ulang yang bertujuan untuk menjamin barang yang dibeli konsumen memiliki ukuran yang tepat. Pos Ukur Ulang menjadi salah satu aspek penting yang harus dimiliki pasar rakyat yang telah terstandarisasi, dan keberadaannya membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas barang yang mereka beli.
Wamendag Roro juga menekankan bahwa Kementerian Perdagangan bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat serta mendukung penerapan SNI Pasar Rakyat dan PTU di pasar-pasar di seluruh Indonesia. Penerapan standar tersebut bertujuan untuk menciptakan pasar rakyat yang bersih, aman, dan tertib, yang pada akhirnya akan meningkatkan kenyamanan serta perlindungan bagi masyarakat.
“Penerapan SNI Pasar Rakyat bertujuan untuk memastikan pasar rakyat memiliki standar mutu yang jelas, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman berbelanja. Kami berharap pasar rakyat dapat memenuhi standar kebersihan, keamanan, tata kelola yang baik, serta fasilitas yang memadai untuk kenyamanan semua pengunjung,” tambahnya.
Baca juga: Fashion, Pangan, Kriya: UMKM Tangerang Tunjukkan Taringnya!
Dengan adanya bantuan ini, Pasar Pandu diharapkan dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar lain dalam menerapkan standar kualitas yang lebih tinggi, sekaligus meningkatkan daya tarik dan kepercayaan konsumen.