Tangerang, 20 November 2024 – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan bertemu dengan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas sinergi antara kedua lembaga dalam memperkuat program sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia.
“BPJPH dan Kementerian Perindustrian memiliki target dan tujuan yang sama, yakni melindungi pelaku usaha dan masyarakat melalui sertifikasi halal. Oleh karena itu, kolaborasi ini adalah sebuah keniscayaan yang harus terus dijalin dengan baik,” ujar Haikal Hasan.
Baca juga: SIAR Halal: Gabungkan AI dan AR untuk Kehalalan Produk
Hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto, dan Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Nila Kumalasari.
Kemenperin melalui menterinya Agus Gumiwang menegaskan pentingnya kerja sama strategis untuk memperkuat ketahanan industri, khususnya dalam menyambut kewajiban sertifikasi halal UMKM. Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari dukungan regulasi, penyediaan anggaran, hingga program strategis yang menyasar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
“Kita sebagai pemerintah harus berkolaborasi secara strategis, salah satunya melalui pengelolaan regulasi yang bertujuan melindungi UMK sebagai binaan kami. Hal ini penting agar mereka mampu bersaing di pasar,” kata Agus Gumiwang.
Program strategis yang dibahas mencakup pemanfaatan 21 balai yang berada di bawah naungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H). Peran balai-balai ini sangat penting dalam memperluas cakupan layanan sertifikasi halal secara nasional, khususnya untuk menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah. Balai-balai ini tidak hanya bertugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap produk yang diajukan untuk sertifikasi halal, tetapi juga memberikan pendampingan menyeluruh kepada pelaku usaha agar proses pengajuan sertifikasi berjalan lancar.
Baca juga: Fatayat NU dan Bank Indonesia Siapkan 1.500 UMKM Tembus Pasar Global
Kolaborasi antara BPJPH dan Kemenperin diharapkan tidak hanya mempermudah akses sertifikasi halal bagi UMKM, tetapi juga memperkuat daya saing produk halal Indonesia, baik di pasar lokal maupun global. Dengan sinergi ini, pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem industri halal yang inklusif, transparan, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.