Tangerang, 18 November 2024 – Lebih dari 50 pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Mataram mengikuti sosialisasi dan pembekalan mengenai sertifikasi halal serta pengurusan izin usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM sekaligus memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya legalitas usaha.
Acara yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan instansi terkait ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting yang harus dimiliki oleh pelaku UMKM agar dapat menjamin kehalalan produk mereka, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan konsumen.
Baca juga: KUR Meningkatkan Akses Pembiayaan untuk UMKM
Menurut penyelenggara, banyak pengusaha UMKM yang belum mendapatkan informasi lengkap terkait alur layanan sertifikasi halal serta lembaga resmi yang bertugas menilai kelayakan halal suatu produk. Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan panduan yang jelas mulai dari ketentuan sertifikasi hingga proses perizinan usaha.
“Kami menghadirkan narasumber kompeten, termasuk dari lembaga pemeriksa halal dan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram. Hal ini penting agar UMKM memahami secara mendalam bagaimana memperoleh dokumen legal yang relevan,” ujar salah satu penyelenggara.
Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi terkait manfaat dokumen legal seperti sertifikasi halal dan izin usaha. Dokumen ini tidak hanya menjamin keamanan dan kualitas produk, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Dengan memiliki legalitas yang lengkap, UMKM diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan ini disambut baik oleh para peserta. “Sosialisasi ini sangat membantu kami sebagai pelaku usaha. Kami jadi lebih paham bagaimana mengurus sertifikat halal dan izin usaha dengan benar,” ujar salah satu peserta.
Baca juga: Kesempatan Baru Investasi Hongkong di Sektor Ekspor Indonesia
Melalui program ini, diharapkan sektor UMKM di Kota Mataram dapat terus berkembang secara signifikan dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya legalitas usaha, seperti sertifikasi halal dan izin usaha, pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produk mereka sehingga lebih kompetitif di pasar. Sertifikasi halal tidak hanya menjadi jaminan bagi konsumen tentang kehalalan suatu produk, tetapi juga memberikan nilai tambah yang dapat menarik lebih banyak pelanggan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.