Tangerang, 18 November 2024 – Pemerintah bersama berbagai stakeholder terkait telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan, yang bertujuan untuk memperkuat dan menyatukan berbagai inisiatif inklusi keuangan yang telah dijalankan oleh sektor-sektor terkait. Satgas ini, yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024, akan fokus pada tiga bidang utama, yaitu akses dan layanan keuangan, layanan keuangan digital, serta pemanfaatan data terpilah berdasarkan jenis kelamin.
Peluncuran Satgas ini dilakukan pada Seminar Nasional “Kolaborasi dan Inovasi untuk Keuangan Inklusif bagi Perempuan” yang digelar di Jakarta pada Rabu (13/11). Acara ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Women’s World Banking. Peluncuran Satgas ini menjadi titik awal bagi kolaborasi multipihak yang diharapkan dapat mendorong digitalisasi layanan keuangan untuk perempuan, termasuk mereka yang berada di daerah perdesaan.
Baca juga: Peluang Ekspor Tekstil ke Korea Selatan Terus Mengembang
Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, mengungkapkan pentingnya program literasi dan edukasi keuangan untuk perempuan. “Perempuan memiliki peran penting untuk mencapai target kepemilikan rekening 80%. Kolaborasi dan inovasi menjadi kunci utama agar kebijakan yang dihasilkan bisa lebih berdampak pada inklusi keuangan perempuan,” katanya.
Berdasarkan laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) tahun 2023, perempuan masih memiliki tingkat kepemilikan akun yang lebih rendah dibandingkan laki-laki, yakni 74,3% dibandingkan 78,3%. Meskipun demikian, perempuan juga lebih rendah dalam menggunakan produk dan layanan keuangan, dengan persentase 88,1% dibandingkan laki-laki yang mencapai 89,3%. Oleh karena itu, perempuan dan disabilitas menjadi kelompok sasaran utama dalam intervensi SNKI untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Anastuty Kusumawardhani, Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia, menekankan bahwa perempuan merupakan penopang utama ekonomi keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan melalui strategi ekonomi keuangan inklusif sangatlah penting. Selain itu, Edwin Nurhadi, Direktur Inklusi Keuangan OJK, menyatakan bahwa digitalisasi layanan keuangan dapat menjadi alat yang efektif untuk menjembatani kesenjangan akses antara perempuan dan laki-laki, serta antara daerah perkotaan dan perdesaan.
Christina Maynes dari Women’s World Banking juga mengungkapkan bahwa kesenjangan gender masih terjadi di sektor UMKM digital, di mana hanya 44% pelaku UMKM perempuan yang dapat mempertahankan bisnisnya selama 3-5 tahun. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan perempuan, terutama yang berada di perdesaan dan disabilitas, dapat memperoleh akses lebih luas terhadap layanan keuangan digital.
Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan ini melibatkan 24 institusi pemerintah dan penyedia jasa keuangan. Jejaring ini dibentuk sejak tahun 2022 dan telah melaksanakan berbagai inisiatif, seperti peningkatan literasi keuangan bagi perempuan, lokakarya inklusi disabilitas untuk penyedia jasa keuangan, serta dialog lintas kementerian.
Baca juga: Ketua Baru Aprindo Fokus Bangun Ritel Digital dan Perkuat UMKM
Dengan adanya kolaborasi multipihak ini, diharapkan dapat tercapai inklusi keuangan yang lebih merata bagi perempuan di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang berada di daerah pedesaan dan mereka yang memiliki keterbatasan fisik.