Tangerang, 07 November 2024 – Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kementerian UMKM, Ari Anindyo, mengungkapkan bahwa target pemerintah untuk mendorong 30 juta UMKM bertransformasi dan bergabung dalam ekosistem digital pada tahun 2024 telah tercapai. Namun, meskipun capaian ini mengesankan, masih ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam proses adopsi teknologi digital.
Ari menyebutkan bahwa tantangan utama yang dihadapi UMKM Indonesia adalah keterbatasan kemampuan dalam mengadopsi teknologi, terutama dalam hal literasi digital dan penyusunan laporan pembukuan secara digital. “Kendala seperti keterbatasan kemampuan pelaku UMKM mengadopsi teknologi digital, literasi digital yang masih rendah, dan adaptasi dalam menyusun laporan pembukuan secara digital masih menjadi hambatan,” ujar Ari dalam sebuah webinar yang digelar secara daring di Jakarta, pada Selasa (5/11).
Baca juga: UMKM Wajib Punya Sertifikasi! Inilah Manfaat Besarnya
Selain itu, UMKM di beberapa daerah di Indonesia juga menghadapi tantangan lain seperti akses terbatas terhadap teknologi yang berdampak pada kemampuan mereka untuk menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi. Faktor lain yang mempengaruhi daya saing UMKM adalah serbuan barang konsumsi impor yang jauh lebih murah, sehingga harga produk lokal tidak bisa bersaing dengan produk impor.
Menanggapi hal ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai inisiatif untuk membantu UMKM mengatasi kendala tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah reformasi kebijakan digitalisasi melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2023, yang memberikan perlindungan kepada UMKM dengan membatasi barang impor yang diperdagangkan di platform e-commerce.
Pemerintah juga memastikan bahwa setiap UMKM dapat mengakses informasi, teknologi, dan digitalisasi melalui program Rumah Produksi Bersama (RPB), yang dikelola oleh koperasi. Program ini saat ini sudah memiliki 12 RPB di 11 provinsi di Indonesia. Selain itu, pendirian Pusat Layanan Terpadu (PLUT) KUMKM juga menjadi langkah penting untuk memberikan pendampingan usaha yang inklusif serta pemberdayaan secara terstruktur dan komprehensif di berbagai daerah.
Baca juga: Bappebti Pastikan Keamanan Emas Digital dengan Wujud Fisik
Untuk meningkatkan daya saing dan kualitas UMKM, pemerintah juga memfasilitasi pelaku usaha dengan layanan yang terintegrasi, termasuk pelatihan vokasional dan kompetensi di bidang teknologi serta pendampingan usaha secara langsung. “Pendampingan serta didukung dengan adanya rumah kesamaan akan membantu pelaku UMKM memiliki produk dan sertifikasi yang sesuai dengan standar, yang pada akhirnya dapat mempermudah akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelas Ari.
Selain itu, untuk mendigitalisasi laporan keuangan UMKM, aplikasi Lamikro dan penerapan teknologi AI untuk credit scoring dan manajemen risiko telah disiapkan untuk mempermudah pelaku UMKM dalam pengelolaan administrasi dan keuangan usaha mereka.
Dengan berbagai langkah pemerintah ini, diharapkan UMKM Indonesia dapat semakin berdaya saing dan berkembang dalam ekosistem digital, serta mampu mengatasi berbagai tantangan yang ada.