Tangerang, 07 November 2024 – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan bahwa para pelaku UMKM akan mendapatkan hak mereka terkait penghentian sementara layanan InterActive QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang menyebabkan saldo milik para pelaku UMKM tertahan selama lebih dari 10 hari.
Dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan ini, Menteri Maman mengadakan Rapat Koordinasi dengan pihak PT Interaktif Internasional (InterActive QRIS) di Smesco Indonesia, Jakarta, pada Rabu (6/11). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman mengungkapkan keinginannya untuk mendengarkan klarifikasi terkait kendala teknis yang menyebabkan penghentian sementara layanan QRIS tersebut.
Baca juga: Program Kemenperin: Dorong Ekonomi Tumbuh Lebih dari 8%
“Kami ingin mendengarkan klarifikasi dari InterActive QRIS, seperti apa terkait kendala teknis dalam layanan QRIS tersebut,” ujar Menteri Maman.
Rapat koordinasi ini digelar untuk memberikan penjelasan serta klarifikasi dari pihak PT Interaktif Internasional kepada Menteri UMKM, terkait dengan gangguan layanan QRIS Interactive yang sempat menimbulkan kegaduhan di media sosial. Beberapa pelaku UMKM mengeluhkan layanan InterActive QRIS yang dihentikan sementara, mengakibatkan saldo mereka tertahan hingga lebih dari 10 hari.
Menteri Maman menegaskan, pihak Kementerian UMKM berkomitmen untuk melindungi pelaku UMKM agar tidak dirugikan oleh kejadian ini, mengingat para pelaku UMKM sudah dikenakan tarif Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,7 persen saat menggunakan layanan QRIS. “Setelah pelaku usaha mengeluarkan kewajiban mereka, maka selayaknya mereka mendapatkan haknya (pencairan uangnya dengan cepat) dan mendapat pelayanan maksimal,” tegas Maman.
Meskipun begitu, Menteri Maman mengapresiasi penggunaan QRIS yang memberikan manfaat besar bagi pelaku UMKM dalam transaksi jual beli. Namun, ia menekankan agar masalah pencairan dana dapat segera ditangani dengan lebih baik di masa depan. Ia berharap, pemblokiran rekening hanya dilakukan pada pihak yang terindikasi bermasalah, bukan pada semua rekening, agar tidak merugikan pihak lain.
“Perlu juga dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, agar permasalahan ini tidak terjadi lagi ke depan,” ujar Menteri UMKM.
Dalam kesempatan yang sama, CEO InterActive QRIS, Alex Surya Rahardjo, memberikan penjelasan mengenai kronologi penghentian sementara layanan tersebut. Pada 16 Oktober 2024, PT Interaktif Internasional menerima surat pemberitahuan dari Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening simpanan yang digunakan untuk menampung dana mitra Merchant InterActive QRIS. Pemblokiran ini terkait dengan adanya indikasi aktivitas ilegal yang melibatkan beberapa mitra merchant.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi, dipastikan bahwa InterActive QRIS tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut dan operasionalnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pemblokiran yang terjadi pada 16 Oktober akhirnya dicabut, dan mulai 4 November hingga 5 November 2024, proses pencairan dana untuk para merchant QRIS dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Rebranding Koperasi: Menumbuhkan Ekonomi Indonesia
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat segera mendapatkan hak mereka dan permasalahan serupa tidak terjadi lagi di masa depan.