Segera Atasi Kendala dalam Transformasi Digital di Sektor UMKM

getimedia.id – Jakarta,Segera Atasi Kendala dalam Transformasi Digital di Sektor UMKM Segera mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi oleh sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengadopsi teknologi digital untuk memungkinkan peningkatan kinerjanya di era globalisasi saat ini menjadi suatu keharusan. 

Baca Juga: Bersaing dengan Barang Impor dan Perspektif Menteri Koperasi dan UKM

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menggarisbawahi perlunya sektor UMKM untuk memberikan respons terhadap beragam tantangan yang muncul di tengah era globalisasi ini. 

Potensi yang ditawarkan oleh digitalisasi harus dieksplorasi sebaik mungkin, demikian kata Lestari dalam pernyataannya pada tanggal 4 Agustus. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada tahun 2022, terdapat 65,4 juta UMKM di Indonesia yang telah menampung tenaga kerja sebanyak 114,7 juta orang, mewakili sekitar 56% dari total tenaga kerja di negara ini.

Sektor UMKM ini memiliki andil yang signifikan dalam pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) negara, mencapai lebih dari 60%. Namun, kontribusinya mengalami penurunan menjadi 37,3% saat masa pandemi. Untuk bertahan, sebanyak 83,8% pelaku UMKM telah mulai melakukan digitalisasi atau memanfaatkan teknologi dalam menjalankan operasional bisnis mereka sejak dimulainya pandemi.

Lestari menyampaikan pandangan bahwa berbagai upaya yang dilakukan oleh sektor UMKM ini harus mendapatkan dukungan yang kuat dari para pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah. Peluang untuk mengembangkan usaha melalui digitalisasi harus benar-benar dimaksimalkan, terutama mengingat peningkatan penggunaan berbagai platform e-commerce oleh masyarakat saat ini.

Segera Atasi Kendala dalam Transformasi Digital di Sektor UMKM Namun, berdasarkan data dari Kemenkop UKM, sebanyak 70,2% UMKM menghadapi kendala saat mencoba untuk mengadopsi teknologi digital. Kendala tersebut termasuk kesulitan dalam mendapatkan modal, ketersediaan bahan baku, dan tantangan dalam mengenali dan mengadopsi teknologi digital. 

Lestari, yang juga seorang legislator dari Dapil II Jawa Tengah, menegaskan bahwa berbagai hambatan ini perlu segera diatasi agar peluang yang ada saat ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Dengan jumlah UMKM yang cukup besar di Indonesia, Lestari menambahkan bahwa tidak ada alasan bagi sektor UMKM untuk tidak memanfaatkan peluang yang ada dalam usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam konteks pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, Lestari menekankan bahwa terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera bisa menjadi suatu kenyataan jika perekonomian terus berkembang.

Sumber: mpr.go.id

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img