getimedia.id – Jakarta, Borobudur UMKM sekitar Candi Borobudur sebagai Destinasi Wajib sebuah kabupaten yang terletak di wilayah Jawa Tengah, membanggakan diri sebagai rumah bagi salah satu komunitas UMKM terbesar di Indonesia. Dengan lebih dari 106.000 pelaku UMKM yang aktif di Magelang, daerah ini telah menjadi tempat di mana beragam usaha mikro berkembang pesat.
Baca Juga: Peluang Ekspor UMKM Lombok Timur Menuju Pasar Internasional
UMKM sekitar Candi Borobudur sebagai Destinasi Wajib dalam panorama ini, salah satu desa yang mengilhami adalah Desa Borobudur, sebuah kawasan yang berkontribusi signifikan dalam mendukung destinasi wisata super prioritas, yang meliputi keajaiban arsitektur sejarah, Candi Borobudur.
Desa Borobudur, yang dikenal sebagai desa yang mendukung perkembangan destinasi wisata Candi Borobudur, juga merupakan rumah bagi banyak pelaku UMKM yang beragam. Kawasan sekitar candi ini memiliki lebih dari 50 pelaku UMKM yang menawarkan berbagai produk dan layanan.
Daya tarik inilah yang telah menarik perhatian para pejabat setempat untuk mengembangkan potensi UMKM di Desa Borobudur. Salah satunya adalah Kepala Bidang Manajemen Usaha dari Dewan Kerajinan Nasional.
Langkah-langkah yang diambil oleh Dewan Kerajinan Nasional dianggap sangat positif dan diberikan apresiasi oleh Ketua Dekranasda Jawa Tengah, Atikoh Ganjar Pranowo. Pelatihan dan upaya yang dilakukan oleh Dewan Kerajinan Nasional dinilai sebagai langkah yang mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan di kawasan ini.
Atikoh membandingkan Candi Borobudur dengan matahari yang menjadi pusat daya tarik, sementara desa-desa di sekitarnya adalah lilin-lilin yang menerangi sekitarnya. Bagi Atikoh, penting bahwa pelaku usaha kriya tidak hanya menjadi penonton, melainkan juga ikut berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi lokal. Materi pelatihan yang disediakan diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM meningkatkan kualitas usaha mereka.
Atikoh juga menekankan pentingnya melihat Borobudur sebagai destinasi super prioritas sebagai peluang. Dia berharap agar seluruh pihak terlibat dalam industri pariwisata memberikan dukungan aktif untuk memajukan perkembangan sekitar Candi Borobudur.
Hal ini mencakup kolaborasi antara pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan serta upaya bersama untuk mengembangkan infrastruktur, promosi, dan pengembangan sumber daya manusia yang berkaitan dengan pariwisata.
Perhatian terhadap UMKM juga tercermin dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro. Peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan manfaat bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM.
Sumber: desaborobudur.magelangkab.go.id