getimedia.id – Jakarta, Dukungan Pemprov Jatim E-Purchasing, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dengan tekad yang kuat, mengumumkan komitmennya untuk mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo dalam mempercepat penyerapan produk dalam negeri, terutama produk dari usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKM) melalui sistem e-purchasing dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sektor pemerintahan.
Hingga 31 Maret 2023, nilai transaksi dalam katalog elektronik di Jatim telah mencapai Rp 1,12 triliun. Angka ini mencerminkan komitmen yang kuat terhadap promosi produk lokal. Dalam rincian, ada sebanyak 62.682 produk yang tersedia dalam katalog elektronik, dan 6.719 di antaranya adalah produk lokal yang telah bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut Gubernur Khofifah, prestasi ini telah mengukuhkan Pemprov Jatim sebagai pengelola katalog dengan etalase terbanyak di tingkat nasional, dan pihaknya menerima penghargaan dari LKPP-RI.
Dalam upaya untuk meningkatkan transaksi melalui e-purchasing, Pemprov Jatim telah merumuskan beberapa kebijakan strategis. Di antaranya adalah memperbesar batasan transaksi dari Rp 50 juta menjadi Rp 200 juta, memperluas metode pembayaran untuk transaksi Ganti Uang (GU) hingga Rp 200 juta, meningkatkan jumlah produk hingga 14 komoditas, dan menyederhanakan proses surat pertanggungjawaban pengadaan dengan memudahkan pengunduhan dokumen-dokumen pengadaan melalui toko daring.
Salah satu kemudahan lain yang diberikan adalah penggunaan Virtual Account dan Id Billing Bank Jatim dalam sistem pembayaran e-purchasing. Hal ini sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2022, yang bertujuan untuk memudahkan pelaku UMKM dalam menerima pembayaran secara aman dan efisien.
Khofifah juga menekankan pentingnya menjaga kualitas dan kontinuitas produk UMKM. Untuk mengatasi masalah kualitas, Pemerintah Jawa Timur telah menginisiasi rumah kurasi bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Jatim dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Timur. Rumah kurasi ini membantu memastikan produk-produk UMKM memenuhi standar kualitas yang diperlukan.
Dukungan Pemprov Jatim E-Purchasing, Selanjutnya, untuk mengatasi permasalahan kuantitas, Pemprov Jatim telah mengembangkan konsep communal branding. Melalui communal branding, produk-produk serupa dapat dikurasi bersama dan diperluas akses pasar mereka. Misalnya, branding kopi lokal Jatim telah mencapai kualitas ekspor yang memungkinkan mereka untuk mengekspansi pasar ke luar ASEAN.
Gubernur Khofifah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dalam hal ini para bupati dan wali kota, dalam mendukung produk-produk serupa untuk mencari solusi bersama terkait masalah kuantitas. Dengan communal branding, akses pasar bisa diperluas, dan permintaan besar dapat diatasi bersama.
Khofifah juga menggarisbawahi peran penting ekosistem digital dalam mendukung e-purchasing. Dalam konteks ini, dia meminta Bank Jatim untuk serius menguatkan ekosistem perbankan digital agar optimalisasi e-purchasing dapat dicapai.
Dengan komitmen kuat untuk mendukung produk lokal dan UMKM melalui e-purchasing, Pemprov Jatim berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan dorongan positif bagi pengembangan UMKM di Jawa Timur.
Sumber: detik.com