UMKM di Kota Cirebon Siap Halalkan Produknya

Getimedia.id – Jakarta Pada tanggal 21 Juni 2023, UMKM di Kota Cirebon Siap Halalkan Produknya, Pendamping Produk Halal (PPH) dari Kemenag Kota Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM yang dibina oleh rumah BUMN. 

Baca Juga: Sukses Pemuda Pendiri SIDATANI – Cerita Inspiratif

Acara ini berlangsung di Rumah BUMN yang berlokasi di pusat Kota Cirebon, dengan tujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai signifikansi sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk halal di pasar. 

Selama sosialisasi, Moh. Abduttawwab Lahny, yang bertindak sebagai PPH, memberikan pemahaman mengenai makna pentingnya sertifikasi halal, tahapan proses sertifikasi, manfaat yang diperoleh oleh pelaku usaha dari sertifikasi halal, serta langkah-langkah untuk memperolehnya. 

Dengan banyaknya pembekalan yang diberikan, diharapkan semua pelaku UMKM bisa lebih produktif dalam mengembangkan produk UMKM nya. UMKM di Kota Cirebon Siap Halalkan Produknya 

Sekitar 50 pelaku usaha UMKM yang merupakan binaan rumah BUMN di Kota Cirebon turut hadir dalam acara tersebut. Abduttawwab menyampaikan, “Masih ada banyak pelaku UMKM lokal yang belum mengurus sertifikat halal, sebagian besar dari mereka enggan melakukannya karena menganggapnya memerlukan biaya yang cukup besar. 

Beberapa di antara mereka juga berpendapat bahwa produk mereka telah laris di pasaran tanpa perlu sertifikat halal.” Maka dari itu, acara sosialisasi ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk halal di pasar.

Abduttawwab berharap bahwa acara tersebut akan membantu pelaku usaha untuk lebih memahami makna sertifikasi halal dan mendorong mereka untuk mengajukan sertifikasi halal untuk produk-produk halal yang mereka hasilkan. Melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh PPH Kota Cirebon mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM yang dibina oleh rumah BUMN. 

Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai signifikansi sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk halal di pasar. Dengan begitu, diharapkan tercipta lingkungan usaha yang sehat dan berkualitas di Kota Cirebon. Tidak lupa semoga dengan adanya gebrakan baru ini produk UMKM Cirebon semakin di depan. 

Sumber : Kemenag Cirebon

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img