Potret UMKM Indonesia: Si Kecil yang Berperan Besar

getimedia.id – Jakarta, Potret UMKM Indonesia: Si Kecil yang Berperan Besar, Pemandangan sehari-hari kita sebagai orang Indonesia tak lepas dari berbagai layanan dan barang hasil kreasi pelaku UMKM. Mulai dari aktivitas pagi hari saat mencari sarapan seperti bubur atau kue-kue makanan ringan dari UMKM, hingga membeli kebutuhan pokok di warung terdekat, bahkan menitipkan anak di playgroup yang juga dikelola oleh UMKM. 

Baca Juga: Pemerintah Kota Ambon Dukung UMKM 

Potret UMKM Indonesia: Si Kecil yang Berperan Besar, beberapa UMKM memasarkan produk mereka secara online tanpa perlu izin usaha formal. Pelaku UMKM seperti ini bisa ditemukan di sekitar kita, termasuk saudara, tetangga, teman, atau bahkan kita sendiri. Meskipun disebut “kecil,” UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian Indonesia.

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM RI, UMKM mendominasi perekonomian Indonesia dengan pangsa sekitar 99,99% dari total pelaku usaha pada tahun 2017, mencapai 62,9 juta unit, sementara usaha besar hanya sekitar 0,01% atau sekitar 5.400 unit. UMKM dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan besarnya usaha, yaitu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 

Usaha Mikro menyerap sekitar 107,2 juta tenaga kerja (89,2%), Usaha Kecil 5,7 juta (4,74%), dan Usaha Menengah 3,73 juta (3,11%), sementara Usaha Besar hanya menyerap sekitar 3,58 juta jiwa. Artinya, UMKM secara keseluruhan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional, sementara Usaha Besar hanya sekitar 3%.

Kriteria UMKM diatur oleh Undang-Undang No. 20/2008. UMKM dapat dikategorikan sebagai Usaha Mikro jika memiliki aset maksimal Rp 50 juta dan omzet maksimal Rp 300 juta per tahun, atau sekitar Rp 1.000.000 per hari (asumsi beroperasional aktif selama 300 hari/tahun). Batas atas omzet untuk Usaha Kecil adalah sekitar Rp 8,3 juta per hari, dan Usaha Menengah adalah sekitar Rp 167 juta per hari.

Jumlah UMKM sangat besar, jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah usaha besar. UMKM bergerak di berbagai bidang usaha, termasuk perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi dan makanan minum, serta industri pengolahan. Industri pengolahan sendiri melibatkan sekitar 3,4 juta pelaku UMKM dengan mayoritas bergerak di bidang makanan dan minuman, kerajinan kayu dan anyaman, tekstil dan pakaian jadi, barang galian bukan logam, dan furnitur.

UMKM Indonesia adalah pilar penting dalam perekonomian nasional, memberikan lapangan kerja bagi jutaan orang. Meskipun peran mereka besar, pemberdayaan UMKM masih menjadi tantangan. Lebih banyak dukungan dan investasi diperlukan untuk membantu UMKM berkembang, mengubah struktur UMKM agar lebih seimbang, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam konteks ini, perlu diperhatikan bahwa perubahan yang signifikan membutuhkan waktu dan sumber daya yang cukup besar. Dalam jangka panjang, investasi dalam pemberdayaan UMKM akan membawa manfaat ekonomi yang signifikan dan meningkatkan stabilitas ekonomi nasional.

Sumber : umkmindonesia.id

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img