getimedia.id – Jakarta, 86% UMKM Digital Marketplace Pandemi Covid-19 telah mempercepat penerimaan teknologi digital oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu dampaknya adalah peralihan bisnis dari dunia offline ke online, khususnya melalui platform marketplace. Saat ini, secara umum, pelaku UMKM menggunakan dua hingga tiga platform online untuk berjualan. Data ini terungkap melalui hasil survei Katadata Insight Center (KIC) yang melibatkan 392 UMKM di berbagai kota di Indonesia, termasuk Jabodetabek, Bandung.
Baca Juga : 30 Juta UMKM Go Digital
Semarang, Surabaya, Yogyakarta, dan Medan, dalam periode 24 Maret hingga 9 April 2021.Manajer Survei Katadata Insight Center, Vivi Zabkie, dalam pernyataan kepada media pada Senin (3/5/2021), menjelaskan bahwa selama masa pandemi, banyak pelaku UMKM yang beralih ke platform marketplace. Ada banyak UMKM yang menjadi pemain baru dalam kancah online saat pandemi, dan marketplace menjadi pilihan utama mereka dalam menjual produk secara online.
Menurut Vivi, sebanyak 86 persen UMKM menggunakan satu hingga tiga platform marketplace untuk memasarkan produk mereka. Sementara itu, ada juga sebagian UMKM yang memanfaatkan empat hingga enam platform marketplace sebagai saluran penjualan mereka. Hal ini mencerminkan tren peralihan bisnis UMKM ke ranah online yang telah teridentifikasi selama pandemi.
Survei KIC juga mengungkap bahwa 77 persen responden UMKM menganggap marketplace sangat penting dalam membantu mereka memasarkan produk mereka dan bertahan di tengah pandemi. Selain itu, 72 persen responden mengakui bahwa marketplace menawarkan berbagai program promosi seperti gratis ongkir, cashback, dan diskon, yang menjadi daya tarik bagi konsumen untuk berbelanja online.
Sebanyak 69 persen responden juga merasa bahwa marketplace merupakan tempat yang aman untuk bertransaksi, sementara 66 persen lainnya menilai bahwa platform marketplace ini mudah digunakan atau ramah pengguna. Tidak hanya itu, 55 persen responden merasa bahwa marketplace memberikan edukasi lengkap kepada UMKM tentang cara berjualan online, yang pada gilirannya membantu dalam meningkatkan penjualan produk UMKM, termasuk ekspor.
Pentingnya marketplace semakin terlihat mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini. Berdasarkan penilaian dari skala 1 sampai 10, responden UMKM memberi nilai 9 atau sangat setuju bahwa marketplace telah membantu mereka memperluas jaringan bisnis dan merangsang pertumbuhan bisnis baru. Selain itu, responden memberi nilai 8 atau setuju bahwa marketplace berperan penting dalam mendukung UMKM bertahan dan berkontribusi pada kelangsungan UMKM di Indonesia selama pandemi.
Semua ini menunjukkan bahwa platform digital dan marketplace menjadi solusi yang sangat relevan untuk menghadapi tuntutan konsumen selama pandemi yang mengharuskan pembatasan pergerakan dan mengutamakan interaksi online. UMKM juga semakin menyadari perubahan tren konsumen yang beralih ke belanja digital, dan oleh karena itu,