Menkominfo: TikTok Shop Akan Ditutup di Indonesia, Pengaruhnya Terhadap UMKM dan Reseller

getimedia.id – Jakarta, Pada beberapa waktu yang lalu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Indonesia, Teten Masduki, secara tegas menolak platform media sosial asal China, TikTok, untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia. 

Penolakan ini membawa perbincangan hangat dan menggugah wacana tentang kemungkinan penutupan TikTok Shop di Indonesia. Bagaimana dampaknya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta reseller yang aktif berjualan melalui platform ini?

Dalam sebuah diskusi bertajuk “Dampak Social Commerce Pada UMKM di Indonesia” yang berlangsung di Jakarta Selatan pada tanggal 15 September 2023, salah satu pelaku UMKM, Andre Oktavianus, pemilik Kiminori Kids, memberikan pandangannya terkait isu ini. 

Menurut Andre, penutupan TikTok Shop tidak akan terlalu berdampak terhadap bisnis pakaian yang tengah ditekuninya. Dia bahkan berani menyatakan, “Kalau TikTok Shop ditutup bagi UMKM, itu saya sendiri masih bisa makan, istilah kasarnya.”

Namun, pandangan Andre ini tidak mencakup seluruh ekosistem bisnis yang ada di TikTok. Dia dengan tegas menyatakan bahwa penutupan TikTok Shop akan sangat berdampak terhadap reseller. Lebih dari 1.000 reseller menggunakan konten foto dan video Kiminori Kids untuk berjualan di TikTok Shop. Menariknya, sebagian besar dari mereka adalah ibu rumah tangga yang mengandalkan penghasilan dari berjualan di TikTok.

Kemudian, muncul pertanyaan yang perlu dipertimbangkan: Apakah penutupan TikTok Shop hanya menjadi isu Indonesia? Ternyata tidak. Amerika Serikat dan India juga pernah melakukan tindakan serupa dengan menolak TikTok untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di negara mereka. 

Menurut MenKopUKM Teten Masduki, hal ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut bahwa survei yang dilakukan menunjukkan bahwa masyarakat berbelanja online seringkali dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial. Selain itu, TikTok memiliki kontrol atas sistem pembayaran dan logistiknya, yang dapat dianggap sebagai upaya monopoli.

Teten Masduki juga menggarisbawahi pentingnya mengatur pemisahan antara bisnis media sosial dan e-commerce. Dalam pandangannya, pemisahan ini diperlukan untuk menjaga praktik bisnis yang adil dan untuk memastikan bahwa platform digital tidak memanfaatkan algoritma mereka untuk keuntungan pribadi.

Selain itu, Teten juga menyebut perlunya mengatur cross border commerce agar UMKM dalam negeri dapat bersaing dengan pelaku bisnis digital dari luar negeri di pasar digital Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar UMKM tetap dapat berkembang dan bersaing secara adil dalam dunia bisnis yang semakin digital.

Dengan perdebatan yang sedang berlangsung ini, masa depan TikTok Shop di Indonesia masih menjadi tanda tanya besar. Bagaimana pemerintah akan mengatur bisnis media sosial dan e-commerce, serta bagaimana dampaknya akan dirasakan oleh UMKM dan reseller, masih menjadi fokus perbincangan dalam beberapa waktu ke depan.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img