getimedia.id – Jakarta, Keberadaan ekosistem usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan ekonomi nasional. UMKM memberikan kontribusi sekitar 60 persen terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) nasional dan juga menciptakan lapangan kerja bagi hampir 97 persen tenaga kerja di Indonesia.Â
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, terdapat lebih dari 64,2 juta UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun, pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia sejak Maret 2020 telah memberikan dampak serius pada perekonomian nasional, dengan UMKM menjadi salah satu sektor bisnis yang terkena dampaknya.Â
Laporan dari Bank Indonesia tahun 2021 mencatat bahwa sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak oleh pandemi Covid-19, dan sekitar 93,2 persen di antaranya mengalami penurunan penjualan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kurangnya pemahaman pelaku UMKM terhadap platform digital.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2020, lebih dari 80 persen pelaku UMKM di daerah tier 2 dan 3 memiliki pemahaman yang terbatas tentang platform digital. UMKM di wilayah ini umumnya dikelola oleh individu yang lebih tua dan memiliki keraguan terhadap teknologi.Â
Akibatnya, adopsi layanan digital terhambat, dan UMKM menjadi kurang kompetitif, terutama di daerah non-sentral seperti Nusa Tenggara dan Sulawesi Selatan. Tingkat daya saing digital, menurut data East Ventures Digital Competitiveness Index 2021, cenderung didominasi oleh UMKM dari provinsi besar, terutama di Pulau Jawa.Â