Tangerang, 13 April 2026 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat struktur industri otomotif nasional sebagai bagian dari strategi percepatan transformasi industri menuju ekosistem kendaraan listrik yang berdaya saing global. Fokus penguatan tersebut diarahkan pada industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, termasuk kendaraan listrik, yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah strategis ini didukung oleh kinerja sektor industri pengolahan nonmigas yang masih menjadi penopang utama perekonomian Indonesia. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja tetap menunjukkan tren positif, sehingga menjadi fondasi kuat dalam mempercepat pengembangan industri otomotif berbasis teknologi ramah lingkungan.
Baca juga: Transaksi UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,60 Juta Pada Triwulan I 2026
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendalaman struktur industri otomotif nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui kebijakan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta penguatan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Menurut Menperin, pengembangan industri kendaraan roda dua dan tiga, terutama kendaraan listrik, menjadi prioritas strategis nasional karena memberikan multiplier effect yang signifikan. Sektor ini berpotensi besar mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian industri nasional melalui transfer teknologi dan peningkatan kapasitas produksi.
Kinerja industri kendaraan bermotor roda dua dan tiga di Indonesia juga menunjukkan perkembangan yang menjanjikan. Jumlah pabrikan terus bertambah, disertai kapasitas produksi yang besar baik untuk kendaraan konvensional maupun kendaraan listrik. Penjualan domestik yang stabil, pertumbuhan ekspor, hingga meningkatnya adopsi kendaraan listrik menjadi indikator kuat bahwa industri ini memiliki prospek cerah dalam beberapa tahun ke depan.
Bahkan, populasi kendaraan listrik roda dua mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap transportasi yang lebih efisien, hemat energi, serta ramah lingkungan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif agar berjalan sesuai arah kebijakan nasional.
“Pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif nasional agar berkembang sesuai dengan arah kebijakan, khususnya dalam peningkatan TKDN dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini penting untuk memastikan industri dalam negeri semakin kompetitif, berdaya saing global, serta mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional,” ujar Setia dalam keterangannya di Cikarang pekan lalu.
Penguatan kebijakan tersebut sejalan dengan kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke QJMotor Manufacture Indonesia di Cikarang. Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku industri otomotif nasional.
Selain meninjau kesiapan investasi dan kapasitas produksi, kunjungan tersebut juga membahas arah pengembangan industri otomotif nasional, termasuk penguatan struktur industri dalam negeri, peningkatan investasi, serta implementasi TKDN dan SNI secara berkelanjutan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menekankan bahwa penerapan TKDN merupakan fondasi penting dalam membangun industri otomotif nasional yang mandiri.
“Kami menekankan pentingnya setiap investasi di sektor manufaktur tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dalam negeri melalui implementasi TKDN yang terukur dan bertahap,” kata Saleh.
Baca juga: Terbesar di Indonesia! ARCH:ID 2026 Hadirkan Ratusan Brand dan Arsitek Dunia di ICE BSD
Dalam kesempatan tersebut, QJMotor Manufacture Indonesia juga menyampaikan komitmennya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi sepeda motor di kawasan Asia Tenggara. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan kapasitas manufaktur, pengembangan rantai pasok lokal, serta peningkatan kualitas produk sesuai standar global.
Dengan dukungan kebijakan pemerintah serta kolaborasi lintas sektor, transformasi industri otomotif roda dua dan tiga menuju industri kendaraan listrik yang modern, mandiri, dan berkelanjutan diharapkan dapat semakin cepat terwujud.


