Tangerang, 22 Oktober 2025 – Pembangunan kawasan industri di Indonesia terus menunjukkan kemajuan pesat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat penambahan sembilan kawasan industri baru di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini menandakan meningkatnya kepercayaan investor terhadap prospek industri nasional yang semakin menjanjikan.
“Pertumbuhan kawasan industri merupakan bukti nyata bahwa Indonesia masih menjadi destinasi utama investasi sektor manufaktur di Asia. Sembilan kawasan industri baru ini memperkuat ekosistem manufaktur dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangan resmi di Jakarta.
Baca juga: Akad Massal KUR Dorong Pemerataan Akses Permodalan UMKM di Seluruh Indonesia
Adapun sembilan kawasan industri baru tersebut meliputi IPIP Sulawesi Tengah, I-Sentra Jawa Timur, Huadi Bantaeng Industrial Park Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Cikembar II Jawa Barat, Kawasan Industri Losarang Jawa Barat, Purwakarta Integrated Industrial Park Jawa Barat, Kawasan Industri Pulau Penebang Kalimantan Barat, Kawasan Industri Seafer Jawa Tengah, dan Kawasan Industri Tembesi Kalimantan Barat.
Dengan penambahan itu, luas kawasan industri nasional meningkat 4,81% atau setara 4.468,68 hektare. Pertumbuhan ini juga mendorong peningkatan jumlah tenant sebanyak 132 perusahaan serta investasi baru senilai Rp571,58 triliun, menciptakan 310.000 lapangan kerja baru di seluruh Indonesia.
Selain memperluas kawasan industri, pemerintah juga fokus memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Tahun 2025 menjadi momentum penting karena Indonesia resmi bergabung dalam BRICS, serta menandatangani Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEP) dan Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership (IPE-CEP). Langkah ini diharapkan membuka peluang ekspor baru dan memperkuat rantai pasok global.
Untuk memperkuat industri kecil dan menengah, Kemenperin meluncurkan Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) dengan plafon pembiayaan Rp500 juta hingga Rp10 miliar, subsidi bunga 5%, dan tenor hingga 8 tahun. Hingga Oktober 2025, telah ditetapkan 13 lembaga penyalur dengan total plafon Rp754 miliar dan target 357 debitur.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Permenperin Nomor 37 Tahun 2025 untuk mempermudah investasi berbasis risiko, serta menetapkan 89 perusahaan di 116 lokasi sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI). Kebijakan tax holiday, tax allowance, dan investment allowance turut mendorong total investasi hingga Rp827,8 triliun, tumbuh 6,44% dibanding tahun sebelumnya.
Dalam menjaga industri nasional, pemerintah menerapkan kebijakan trade remedies, seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap 12 produk impor. Sementara itu, upaya standardisasi dan inovasi menghasilkan 5.113 SNI aktif, 88 rancangan standar baru, serta 72 Standar Industri Hijau yang mendukung penurunan emisi karbon hingga 7,2 juta ton CO₂e pada 2024.
Transformasi digital industri juga terus berkembang dengan 100 perusahaan menyandang predikat Champion INDI 4.0, 29 National Lighthouse, dan 2 Global Lighthouse. Di sisi lain, peningkatan kualitas SDM industri menjadi prioritas, dengan lebih dari 7.000 lulusan vokasi dan 713 tenaga bersertifikat internasional dihasilkan pada tahun ini.
Baca juga: Ekspor Perdana 60000 Butir Kelapa Asal Sulawesi Selatan Tembus Pasar Vietnam
“Di tengah ketidakpastian global, industri kita tetap tangguh dan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Semua keberhasilan ini hasil kerja keras bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan industri,” tegas Agus.
Dengan kebijakan yang adaptif dan semangat inovasi yang berkelanjutan, Kemenperin optimistis bahwa industri Indonesia akan semakin mandiri, tangguh, dan berdaya saing global.