Tangerang, 14 Juli 2025 – Komitmen Bea Cukai Tanjung Emas dalam mendorong efisiensi layanan logistik nasional kembali ditunjukkan lewat dua kegiatan sosialisasi penting yang digelar secara daring, yakni sosialisasi Single Submission (SSm) Ekspor dan Delivery Order (DO) Online. Kedua program digital ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan sistem logistik yang cepat, efisien, dan terintegrasi, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang National Logistics Ecosystem (NLE).
Bersama Lembaga National Single Window (LNSW) dan Badan Karantina Indonesia, sosialisasi pertama digelar pada Selasa (08/07), dengan fokus pada implementasi SSm Ekspor. Sistem ini memungkinkan eksportir untuk mengajukan dokumen kepabeanan dan karantina secara bersamaan melalui portal Indonesia National Single Window (INSW).
Baca juga: Wamendag Resmi Luncurkan Bursa REC Jadi Langkah Strategis Ekonomi
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, menyatakan bahwa digitalisasi logistik bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan daya saing. “Konsep logistik yang efisien harus memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, baik dari sisi waktu maupun biaya,” ujarnya.
Lebih dari seribu pelaku usaha hadir dalam sosialisasi ini, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap transformasi layanan ekspor. Dalam sesi pemaparan, Badan Karantina Indonesia juga menjelaskan regulasi terbaru, yakni Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 yang menyusun daftar komoditas wajib periksa berdasarkan standar Harmonized System (HS) 2022 dan AHTN 2022.
Sementara itu, sosialisasi kedua dilaksanakan pada Rabu (09/07) dengan topik Delivery Order (DO) Online, yaitu sistem pengajuan digital untuk dokumen pengambilan barang impor. Melalui platform https://dosp2.insw.go.id, pemilik kargo atau freight forwarder dapat mengajukan permohonan DO secara daring ke perusahaan pelayaran, yang kemudian diteruskan ke operator terminal dan sistem INAPORT.
Menurut Anggita Permatasari dari Direktorat TI LNSW, sistem ini dirancang untuk memangkas waktu tunggu, meminimalisasi duplikasi data, serta mengatasi kendala layanan konvensional yang terbatas oleh waktu dan sistem berbeda. “Kami harap sistem ini bisa mendorong efisiensi dan transparansi logistik nasional,” katanya.
Baca juga: Edukasi Ekspor UMKM Sumbar Diperkuat Lewat CEISA dan HS Code
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan KSOP Tanjung Emas, Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS), dan puluhan perusahaan logistik. Meski disambut positif, masih ada masukan terkait kompleksitas pengisian dokumen dan perbedaan prosedur antarpelaku logistik. LNSW menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk optimalisasi implementasi.
Melalui dua sosialisasi strategis ini, Bea Cukai Tanjung Emas bersama instansi terkait menegaskan dukungan penuh terhadap digitalisasi sistem logistik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah, serta mendorong pertumbuhan ekspor nasional yang lebih kompetitif di pasar global.