Pertamina Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Legalitas Dan Sertifikasi

Tangerang, 07 Januari 2026 – PT Pertamina (Persero) terus mempertegas komitmennya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas dan berdaya saing melalui penguatan legalitas usaha, peningkatan kualitas produk, serta perluasan akses pasar. Upaya ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Pertamina dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Sepanjang tahun 2025, Pertamina telah memfasilitasi sebanyak 5.888 sertifikasi bagi UMKM mitra binaan di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk membantu UMKM memenuhi standar usaha yang dibutuhkan agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif, baik di tingkat nasional maupun global.

Baca juga: UMKM Tangerang Selatan Dapat Pendampingan Laporan Keuangan Dari PKN STAN

Berbagai jenis sertifikasi yang difasilitasi Pertamina meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikasi Halal Self Declare maupun Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pengusaha Kena Pajak (PKP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga pendirian PT Perseorangan. Seluruh sertifikasi tersebut menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kredibilitas usaha, serta memperkuat kepercayaan konsumen.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menyampaikan bahwa sertifikasi merupakan langkah strategis agar UMKM mampu beradaptasi dengan dinamika dan tuntutan pasar yang terus berkembang. Menurutnya, legalitas usaha menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk memperoleh berbagai peluang pengembangan.

“Legalitas dan sertifikasi bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan kunci bagi UMKM untuk tumbuh secara berkelanjutan, memperluas akses pembiayaan, serta menembus pasar yang lebih luas,” ujar Baron.

Ia menambahkan bahwa pembinaan UMKM oleh Pertamina tidak berhenti pada aspek sertifikasi semata. Program pendampingan juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi, menjaga dan meningkatkan kualitas produk, memperkuat kesiapan ekspor, serta menumbuhkan kesadaran UMKM sebagai wajib pajak yang patuh.

“Kami ingin UMKM mitra binaan Pertamina tidak hanya mampu bertahan, tetapi benar-benar naik kelas dan memiliki daya saing untuk menjangkau pasar nasional hingga global,” jelasnya.

Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), Pertamina terus menjalankan peran sosial dan ekonomi secara berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Pemberdayaan UMKM menjadi salah satu fokus utama, khususnya bagi pelaku usaha di sekitar wilayah operasi Pertamina.

Melalui program TJSL, Pertamina berupaya menciptakan nilai bersama antara perusahaan dan masyarakat, mendorong kemandirian ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pertamina untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Kemenperin Siapkan SDM Bersertifikat Untuk Industri Bambu Nasional

“Pertamina hadir tidak hanya sebagai perusahaan energi, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang berkontribusi nyata bagi penguatan UMKM dan perekonomian nasional,” tandas Baron.

Dengan penguatan legalitas, peningkatan kualitas, dan perluasan akses pasar, Pertamina optimistis UMKM binaan mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img