Tangerang, 07 Januari 2026 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengaktivasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Surabaya pada Senin (5/1/2026). Aktivasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperjelas pengelolaan aset sekaligus memperkuat layanan K3 bagi pekerja dan perusahaan di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menaker Yassierli menyampaikan bahwa pengaktifan Balai K3 Surabaya bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih tertata, jelas, dan mudah diakses. Dengan pengelolaan yang kini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), layanan pengujian K3 serta pelatihan K3 diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan profesional.
Baca juga: Kemendes Gelar Festival YouTuber Desa 2026, Apresiasi Kreativitas Kreator Desa Melalui Kanal YouTube
“Seluruh aspek administrasi telah kita selesaikan. Terhitung hari ini Balai K3 Surabaya resmi kita aktivasi,” ujar Yassierli saat memberikan keterangan di Surabaya.
Sebelumnya, fasilitas ini dikenal sebagai Balai Hiperkes dan K2 Surabaya yang dikelola secara bersama oleh Kemnaker dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Menurut Yassierli, pola pengelolaan tersebut memerlukan penataan ulang agar pembagian kewenangan, tanggung jawab, serta tata kelola layanan menjadi lebih jelas dan akuntabel.
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa aktivasi Balai K3 Surabaya tidak hanya bersifat administratif. Pemerintah juga akan memperkuat fungsi operasional balai melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, dukungan anggaran yang memadai, penyusunan program kerja yang terarah, serta penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Tim akan terus bekerja menyusun program, menyiapkan personel, dan melengkapi peralatan agar layanan K3 dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” jelasnya.
Balai K3 Surabaya menjadi Balai K3 ke-6 yang dikelola langsung oleh Kemnaker setelah Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan. Keberadaannya dinilai sangat strategis karena melayani wilayah dengan jumlah objek perusahaan yang besar, yakni lebih dari 1,4 juta perusahaan yang tersebar di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Dengan cakupan wilayah yang luas tersebut, penguatan Balai K3 Surabaya diharapkan memberikan dampak langsung bagi peningkatan perlindungan pekerja serta kepatuhan perusahaan terhadap norma keselamatan dan kesehatan kerja. Para pekerja diharapkan memperoleh lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat, sementara perusahaan mendapatkan akses layanan K3 melalui pengujian dan pelatihan yang lebih optimal.
Baca juga: Kemenperin Fokus Perkuat Manajemen Usaha IKM Fesyen Dan Kriya
“Kita ingin peran Balai K3 Surabaya semakin strategis untuk memastikan norma kerja dan norma K3 benar-benar ditegakkan di dunia usaha dan industri,” tegas Yassierli.
Melalui aktivasi ini, Kemnaker menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan K3 yang lebih dekat dengan kebutuhan publik. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, sekaligus mendorong peningkatan daya saing dunia usaha secara berkelanjutan.


