Tangerang, 22 September 2025 – Era digital telah mengubah wajah kehidupan masyarakat secara drastis dalam dua dekade terakhir. Transformasi ini menghadirkan berbagai peluang, mulai dari kemudahan akses informasi, peluang bisnis global, hingga inovasi dalam pendidikan dan kesehatan. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko yang perlu diantisipasi, seperti ancaman keamanan data, disinformasi, hingga dampak pada kesehatan mental.
Menurut laporan We Are Social 2025, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 223 juta orang, atau sekitar 80 persen dari total populasi. Data ini menegaskan bahwa hampir setiap aspek kehidupan kini terhubung dengan teknologi digital, baik dalam aktivitas sosial, ekonomi, maupun pendidikan.
Baca juga: Strategi Pertumbuhan UMKM di Era Digital
Di satu sisi, digitalisasi membuka peluang besar. Pelaku UMKM dapat memperluas pasar hingga mancanegara melalui e-commerce, tenaga kerja dapat bekerja jarak jauh dengan kecepatan tinggi, dan masyarakat dapat mengakses layanan publik secara lebih cepat. Literasi digital yang baik memungkinkan setiap individu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup.
Namun, sisi lain yang tidak bisa diabaikan adalah risiko yang mengintai. Fenomena kejahatan siber, pencurian identitas, hingga maraknya hoaks menjadi ancaman nyata. Selain itu, ketergantungan pada gawai sering memicu masalah kesehatan mental, seperti stres, kecemasan, bahkan depresi. Generasi muda khususnya perlu dibekali kemampuan untuk mengelola penggunaan teknologi secara sehat dan bijak.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menginisiasi berbagai program literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan internet yang aman dan produktif. Misalnya, program “Indonesia Makin Cakap Digital” yang menargetkan puluhan juta warga agar mampu memahami etika digital, keamanan data, serta pemanfaatan teknologi dalam kegiatan ekonomi.
Pada akhirnya, kehidupan di era digital menuntut keseimbangan antara pemanfaatan peluang dan pengendalian risiko. Individu perlu membekali diri dengan keterampilan baru, menjaga etika dalam berinteraksi di dunia maya, serta mengontrol penggunaan teknologi agar tidak berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental.
Dengan kesadaran dan literasi yang mumpuni, masyarakat Indonesia dapat menjadikan era digital sebagai sarana untuk berkembang, bukan sekedar bertahan. Era ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana manusia mampu menyesuaikan diri, beradaptasi, dan tetap menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah perubahan yang serba cepat.