Ekonomi yang Terus Bertumbuh. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2023 menunjukkan, jumlah UMKM telah mencapai 65,1 juta unit usaha, menyerap 97% tenaga kerja nasional, dan menyumbang lebih dari 61% Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, hanya sebagian kecil yang berhasil menembus skala nasional. Artinya, ada ruang besar bagi UMKM untuk naik kelas menjadi brand nasional yang dikenal luas.
Transformasi ini tidak hanya berdampak pada pertumbuhan omzet, tetapi juga mendorong penguatan daya saing dan kontribusi terhadap ekspor nasional. Menurut Kementerian Perdagangan, kontribusi UMKM terhadap ekspor masih sekitar 15%, jauh di bawah target pemerintah yang ingin mendorongnya menjadi 30% pada 2030. Maka, mempercepat transformasi UMKM menjadi brand nasional menjadi kebutuhan mendesak.
Membangun Identitas Merek yang Kuat
Langkah awal dalam transformasi adalah membangun brand identity yang solid. UMKM perlu memiliki nama merek yang mudah diingat, logo profesional, serta pesan nilai (value proposition) yang jelas. Brand yang kuat menciptakan kepercayaan dan loyalitas konsumen. Survei Nielsen (2022) menunjukkan bahwa 59% konsumen Indonesia lebih memilih produk dari merek lokal jika memiliki kualitas dan citra yang baik. Artinya, penguatan branding menjadi kunci agar UMKM tak lagi dipandang sebagai “usaha kecil”, melainkan setara dengan pemain besar.
Digitalisasi Sebagai Akselerator
Transformasi digital menjadi katalis penting. Survei Bank Indonesia (2022) mencatat UMKM yang terhubung ke platform digital mengalami kenaikan omzet hingga 80%. Kehadiran di marketplace nasional seperti Tokopedia, Shopee, dan Blibli, serta pemanfaatan media sosial untuk membangun komunitas pelanggan, membuat UMKM mampu memperluas jangkauan pasar. Penggunaan teknologi juga dapat meningkatkan efisiensi rantai pasok dan manajemen inventori.
Penguatan Kapasitas Produksi dan Legalitas
Untuk bersaing di tingkat nasional, UMKM harus memastikan kapasitas produksi mampu memenuhi permintaan dalam skala besar. Ini mencakup investasi mesin, pengelolaan kualitas, hingga penerapan standar produksi nasional. Di sisi lain, legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, hingga sertifikasi SNI sangat penting untuk membangun kepercayaan buyer nasional dan retail modern. Pemerintah telah menyediakan program pendampingan legalitas dan standardisasi produk untuk membantu UMKM naik kelas.
Akses Pembiayaan dan Kemitraan Strategis
Transformasi skala usaha membutuhkan modal. Berdasarkan data OJK (2023), baru sekitar 20% UMKM yang memiliki akses ke pembiayaan formal. UMKM perlu memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Dana Bergulir LPDB, hingga menggandeng investor atau mitra strategis untuk memperluas kapasitas produksi. Kemitraan dengan perusahaan besar melalui skema rantai pasok (supply chain) juga bisa menjadi jembatan menuju pasar nasional.
Transformasi UMKM menjadi brand nasional bukanlah perjalanan singkat, namun sangat memungkinkan. Dengan membangun identitas merek yang kuat, melakukan digitalisasi, memperkuat kapasitas produksi dan legalitas, serta mengakses pembiayaan dan kemitraan strategis, UMKM dapat beralih dari pemain kecil menjadi kekuatan besar di pasar nasional. Dukungan ekosistem yang terintegrasi akan menjadi kunci keberhasilan proses transformasi ini.