Bea Cukai Gandeng UMKM Serat Alam Kebumen untuk Pengembangan Pasar Ekspor

Tangerang, 12 September 2025 – Bea Cukai terus berkomitmen mendukung pengembangan ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menggelar sosialisasi serta pendampingan intensif. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait aturan ekspor sekaligus mendorong daya saing produk lokal di pasar internasional.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk membuka wawasan para pelaku usaha lokal. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha lokal agar dapat memanfaatkan peluang ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah,” ujarnya.

Baca juga: Tren Konstruksi Berkelanjutan Hadir di IndoBuildTech Expo Surabaya 2025

Bea Cukai Kudus bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi mengenai syarat, ketentuan, dan dasar hukum ekspor barang pada Senin (01/09) di Gedung Shima Jepara.

Perwakilan Bea Cukai Kudus, Budi Santoso, menekankan bahwa setiap barang ekspor wajib mengikuti ketentuan kepabeanan. “Setiap barang yang diekspor harus diberitahukan melalui pemberitahuan pabean. Ada pula komoditas tertentu yang dikenai bea keluar untuk menjaga ketersediaan dalam negeri dan melindungi sumber daya alam,” jelasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami aturan larangan dan pembatasan ekspor agar UMKM tidak terkena sanksi.

Sementara itu, Bea Cukai Cilacap memberikan asistensi kepada PT Agrominafiber Java Indonesia, produsen kerajinan berbasis serat alam di Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah, pada Kamis (04/09). Perusahaan ini dikenal mengembangkan social enterprises dengan memberdayakan masyarakat lokal dalam penyediaan bahan baku hingga produksi barang jadi.

Co-Founder perusahaan, Novita Hermawan, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Bea Cukai. “Pada proses ekspor FCL (full container load) ini kami dibantu oleh Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Cilacap. Kami di-coaching untuk mengatasi permasalahan dalam proses ekspor dan dikawal sampai akhirnya bisa ekspor secara mandiri,” ungkapnya.

Selain pendampingan langsung, Bea Cukai Cilacap juga menjadi narasumber dalam Webinar Ekspor 2025 yang diselenggarakan Abang Express pada 26–27 Agustus 2025. Webinar ini berfokus pada peluang ekspor ke Malaysia dan Brunei Darussalam, serta memberikan materi mengenai Klinik Ekspor, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM), dan proses bisnis ekspor.

Baca juga: Peluncuran Desa BISA Ekspor di Jembrana Percepat UMKM Lokal

Dalam kesempatan tersebut, Iwan Yustiadianto, Pemeriksa Bea Cukai Pertama, menjelaskan strategi kolaborasi antar-UMKM. “Kami membantu UMKM mengatasi kendala kapasitas dengan menghubungkan mereka dengan UMKM lain yang memiliki produk sejenis dan kualitas setara. Dengan begitu, mereka bisa memenuhi permintaan ekspor dalam jumlah besar,” terangnya.

Melalui sosialisasi, asistensi, dan kegiatan edukasi semacam ini, Bea Cukai berharap semakin banyak UMKM Indonesia yang mampu menembus pasar global. Upaya tersebut tidak hanya memperluas jaringan bisnis, tetapi juga meningkatkan devisa negara serta memperkenalkan produk lokal Indonesia ke dunia internasional.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img