Tangerang, 02 September 2025 – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk meningkatkan daya saing dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) sesuai standar internasional. Penerapan manajemen mutu dinilai mampu memperkuat kinerja, meningkatkan kredibilitas, serta membuka peluang IKM masuk ke rantai pasok industri besar maupun pasar ekspor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, manajemen mutu menjadi langkah strategis bagi pelaku IKM untuk memenuhi ekspektasi konsumen secara konsisten. “Penerapan manajemen mutu melibatkan seluruh bagian organisasi dalam mencapai tujuan bersama, sehingga memberikan dampak positif pada keberlanjutan usaha,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/8).
Baca juga: Wamen UMKM Dorong Transformasi Digital dan Literasi Keuangan
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, menjelaskan bahwa manajemen mutu tidak hanya berfokus pada kualitas produk, tetapi juga mencakup budaya organisasi, manajemen sumber daya manusia, proses produksi, hingga perbaikan berkelanjutan. Menurutnya, standar internasional ISO 9001:2015 menjadi acuan penting dalam penyusunan sistem tersebut.
“Dengan menyusun SMM sesuai ISO 9001:2015 dan memperoleh sertifikasi, IKM memiliki fondasi operasional yang lebih kokoh. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan mitra usaha, perbankan, dan konsumen, sekaligus membuka peluang masuk pasar global,” kata Reni.
Sebagai upaya memperkenalkan prinsip SMM, Ditjen IKMA menggelar webinar bertajuk Workshop Awareness ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu yang diikuti 118 pelaku IKM sektor sandang. Acara ini bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), menghadirkan narasumber Demas Yogo Pranoto dan Vivin Atika.
Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan, menambahkan bahwa workshop membahas klausul ISO 9001:2015, meliputi kepuasan pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan personel, pendekatan berbasis proses, hingga pengambilan keputusan berbasis data. “Kami ingin pelaku IKM memahami konsep SMM dan menerapkannya secara bertahap agar daya saing terus meningkat,” jelasnya.
Baca juga: PMI Manufaktur Indonesia Lampaui Jerman Jepang dan Prancis
Penerapan SMM diharapkan mampu mendorong kemitraan IKM dengan industri besar, terutama di sektor sandang yang memiliki cakupan luas, mulai dari konveksi, fesyen, olahraga, hingga wastra seperti batik dan tenun. “Dengan standar mutu ini, IKM sandang bisa membangun keunggulan kompetitif yang berkelanjutan,” imbuh Budi.
Langkah Kemenperin ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem IKM agar lebih adaptif, modern, dan siap bersaing di pasar domestik maupun internasional.