Kemenperin Resmikan Taman Asuh Anak Gempita

Tangerang, 28 Juli 2025 – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2025, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenperin meresmikan fasilitas Taman Asuh Ramah Anak “Gempita”, sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah keluarga.

Peresmian ini dilakukan oleh Pembina DWP Kemenperin, Loemongga Kartasasmita, yang menegaskan pentingnya dukungan terhadap keseimbangan peran sebagai orang tua dan pekerja, khususnya bagi pegawai perempuan. “Saya menyambut baik hadirnya fasilitas Taman Asuh Ramah Anak ini sebagai wujud nyata komitmen kita bersama. Ini adalah bagian dari ekosistem kerja yang lebih ramah keluarga dan akan berdampak positif terhadap tumbuh kembang anak,” ujarnya saat peresmian di Jakarta.

Baca juga: Inabuyer 2025 Jadi Panggung UMKM Naik Kelas Bersama Pertamina

Taman Asuh “Gempita” yang diresmikan ini dirancang untuk menciptakan suasana ceria, aman, dan nyaman bagi anak-anak pegawai Kemenperin. Nama “Gempita” dipilih untuk mencerminkan semangat dan keceriaan yang ingin ditanamkan sejak dini kepada generasi penerus bangsa. Fasilitas ini tidak hanya menjadi tempat penitipan anak, tetapi juga ruang tumbuh kembang yang mendukung perkembangan fisik, emosional, dan karakter anak.

“Semoga Taman Asuh Gempita menjadi ruang positif bagi anak-anak di lingkungan Kemenperin. Kami ingin para orang tua bekerja dengan tenang, karena anak-anak mereka berada di tempat yang layak, gratis, dan penuh kasih,” tambah Loemongga.

Baca juga: UMKM Lokal Siap Masuk Ritel Modern Lewat Inabuyer 2025

Pembangunan fasilitas ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mendorong penyediaan sarana dan prasarana ramah anak di tempat kerja. Taman Asuh “Gempita” memiliki kapasitas awal 15 anak berusia 3–4 tahun dan tersedia secara gratis bagi pegawai Kemenperin.

Langkah ini menegaskan bahwa Kemenperin tidak hanya berfokus pada produktivitas kerja, tetapi juga pada kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia. Kerja sama antara unsur kedinasan dan DWP Kemenperin diharapkan menjadi model positif bagi instansi lain untuk menciptakan tempat kerja yang mendukung peran keluarga.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img