Tangerang, 08 Juli 2025 – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan keyakinannya bahwa industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran strategis dalam mendukung upaya dekarbonisasi sektor industri nasional menuju Net Zero Emissions (NZE) pada 2050.
Menurut Menperin, IKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dengan jumlah mencapai 4,52 juta unit usaha, atau 99,7 persen dari total industri nasional. Sektor ini juga menyerap lebih dari 13 juta tenaga kerja, atau setara 65,5 persen dari total tenaga kerja industri.
Baca juga: Mobil Listrik Xiaomi Tembus Pasar Premium, Siap Uji Global Mulai 2027
“Potensi besar ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk memperkuat ekosistem IKM agar semakin tangguh dan adaptif terhadap kebijakan industri hijau,” ujar Agus di Jakarta, Senin (8/7/2025).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong transformasi IKM sebagai pelaku utama dekarbonisasi, bukan hanya sebagai penggerak ekonomi daerah, tetapi juga mitra strategis dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.
Langkah dekarbonisasi industri ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca serta menciptakan pembangunan industri yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA) Reni Yanita menambahkan bahwa transformasi menuju industri rendah karbon bukan hanya tanggung jawab industri besar. IKM juga memiliki peluang strategis untuk berkontribusi dalam transisi menuju ekonomi hijau.
“Banyak pelaku IKM kini semakin sadar pentingnya dekarbonisasi. Ini menjadi tema utama dalam program-program pengembangan IKM kami,” ujar Reni.
Dirjen IKMA juga menyampaikan bahwa Kemenperin telah mengadopsi pendekatan green transition, termasuk penerapan industri hijau dan ekonomi sirkular yang berkelanjutan dan inklusif.
Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perindustrian, yang mengamanatkan efisiensi sumber daya, kelestarian lingkungan, dan manfaat sosial dalam proses produksi.
IKM turut berkontribusi terhadap emisi karbon nasional, terutama karena penggunaan energi yang tinggi dalam proses produksinya. Karena itu, pelaku usaha didorong untuk memilih bahan baku ramah lingkungan, efisiensi energi, dan adopsi teknologi tepat guna guna mengurangi limbah.
Baca juga: PGN dan Taniyuk Transformasikan Petani Karet di Sumsel Lewat Digitalisasi
“Kami mendorong penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi energi serta ekonomi sirkular berbasis reuse dan recycle,” ujar Reni.
Kemenperin menargetkan pencapaian dekarbonisasi IKM menuju NZE pada 2050, lebih cepat dari target nasional yang ditetapkan pada 2060.