Kemenag dan BPJPH Luncurkan Kantin Halal Bersertifikat

Tangerang, 8 Mei 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan produk halal nasional dengan meresmikan Kantin Halal Kemenag, Kamis (24/4/2025), di kantor pusat Kemenag, Jakarta Pusat. Peresmian ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasarudin Umar, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, dan SVP Direktorat Kelembagaan Bank Mandiri, Ita Setiawati.

Kantin ini menjadi simbol penting dalam membangun budaya halal yang lebih luas di lingkungan pemerintahan. Dalam sambutannya, Babe Haikal menegaskan bahwa kehadiran kantin halal di instansi pemerintah adalah bentuk konkret dari implementasi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Kita ingin membentuk ekosistem halal dari hulu ke hilir. Kantin seperti ini bisa menjadi pintu masuk untuk memperluas kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kehalalan produk,” ungkapnya.

Baca juga: Bank Indonesia Genjot Inklusi Keuangan UMKM

Ia juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga negara untuk mengambil langkah serupa. Menurutnya, semakin banyak kantin halal, maka semakin kuat pula sistem jaminan halal nasional yang tengah dibangun.

Lebih jauh, Menag menekankan bahwa konsep halal bukan hanya soal bahan, tetapi juga proses produksi yang bersih dan etis. “Halal bukan sekadar dagingnya saja, tapi cara memotongnya, cara memperolehnya, semuanya harus halal. Selain itu juga harus thayyib — tidak menjijikkan,” jelasnya.

Usai acara peresmian, Babe Haikal juga berkeliling mencicipi produk-produk halal dari berbagai tenant di kantin tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada para tenant atas kesadaran mereka dalam memastikan kehalalan produk. Peresmian Kantin Halal Kemenag menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran publik akan pentingnya konsumsi produk halal dan menciptakan standar baru bagi fasilitas publik di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Agama Nasarudin Umar menekankan bahwa standar halal tidak hanya menyentuh aspek bahan makanan, tetapi juga proses produksi dan kebersihan. Ia mengingatkan bahwa halal harus sejalan dengan konsep thayyib, yaitu layak dan sehat dikonsumsi. “Halal itu bukan hanya dari segi hukum agama, tapi juga dari sisi kesehatan dan kualitas,” ujarnya.

Baca juga: Dorong UMKM Perempuan Lewat Keuangan dan Teknologi

Dengan peresmian ini, Kantin Halal Kemenag diharapkan menjadi inspirasi nasional untuk menghadirkan makanan halal dan berkualitas di setiap instansi pemerintahan, mendukung visi Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Latest articles

spot_imgspot_img

Related articles

spot_img