Tangerang, 15 Maret 2025 – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi menyerahkan 241 sertifikat tanah hak pakai milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel kepada sembilan kabupaten/kota. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sasangga Banua, Eks Kantor Gubernur di Banjarmasin, pada Kamis (13/3) sore.
Dalam kesempatan tersebut, H. Muhidin didampingi oleh Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifuddin. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum atas aset daerah.
Gubernur H. Muhidin menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan atas kontribusi mereka dalam proses sertifikasi ini.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel beserta jajaran atas kontribusinya sehingga sertifikasi hak pakai Pemprov Kalsel dapat berjalan dengan baik,” ujar H. Muhidin.
Baca juga: BPJPH Butuh SDM Kemenag Siap Bantu
Selain menyerahkan sertifikat tanah, H. Muhidin juga memberikan Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaik kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemprov Kalsel. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola aset yang profesional dan akuntabel.
“Hari ini juga kita menyerahkan penghargaan kepada pelaksana pengelolaan aset terbaik. Harapannya, dengan penghargaan ini, SKPD dan UPTD dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah,” ujar Gubernur Kalsel.
Untuk lingkup SKPD, penghargaan diberikan kepada:
- Dinas Pendapatan Daerah
- Dinas Kehutanan
- Sekretariat DPRD Kalsel
Sementara itu, untuk lingkup UPTD, penghargaan diberikan kepada:
- Kepala Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura
- Kepala UPPD Amuntai
- Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Batulicin
Baca juga: UMKM Gunungkidul Siap Bersaing dengan Sertifikasi PIRT
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian Indeks Pengelolaan Aset yang mengacu pada empat sasaran strategis, yaitu:
- Pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif
- Kepatuhan pengelolaan BMD terhadap peraturan perundang-undangan
- Pengawasan dan pengendalian BMD yang efektif
- Administrasi BMD yang andal
Dengan adanya penyerahan sertifikat tanah dan penghargaan ini, diharapkan tata kelola aset daerah semakin baik dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.